Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Sebanyak 3 bakal calon ketua mengembalikan berkas formulir bakal calon ketua DPD KNPI Ciamis periode 2022-2025 kepada panitia Musda.
Pengembalian berkas bakal calon ketua tersebut, diterima secara langsung oleh Ketua SC Musda KNPI Ciamis di Gedung KNPI Ciamis, Selasa (13/12/2022).
Ketiga bakal calon tersebut yakni Uus Rusdiana, Dede Hilman dan juga Haris Hendriana.
Ketua OC Musda KNPI Ciamis, Muhammad M Husain mengatakan, pengambilan berkas formulir bakal calon ketua KNPI itu telah berlangsung sejak tanggal 9-11 Desember.
Kemudian, yang telah mengambilikan formulir itu ada sebanyak 4 orang yakni Uus Rusdiana, Dede Hilman, Haris Hendriana dan juga Hernawan.
“Pada tanggal 12-13 Desember 2022 itu bagian pengembalian berkas, yang sudah mengembalikan ada 3 bakal calon, 1 lagi belum,” katanya.
Menurutnya, yang belum mengembalikan formulir bakal calon ketua yaitu Hernawan. Jika malam hari ini tidak mengembalikan, maka sudah dianggap gugur.
“Iya terakhir sampai pukul 24:00 WIB, kalau tidak ada juga kami anggap gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua SC Musda KNPI Ciamis, Dani Alinurdin menambahkan, setelah pengembalian formulir bakal calon ketua, selanjutnya ada tahapan lagi.
“Kalau berdasarkan jadwal, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi kelengkapan berkas formulir. Jika ada yang belum lengkap bisa untuk dilengkapi,” ucapnya.
Setelah berkas bakal calon ketua itu semuanya sudah lengkap. Jika berdasarkan jadwal tahapan selanjutnya yakni penetapan calon ketua KNPI Ciamis.
“Penetapan dari bakal calon menjadi calon ketua itu nanti tanggal 21 Desember 2022, itu kalau semua persyaratan dalam berkas lengkap,” pungkasnya. (AA/AA/Djavatoday.com)