Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis melakukan penilaian Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Jabar terhadap Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penilaian tersebut dilakukan Senin (11/9/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herryanto beserta tim.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, melalui AKP Imanudin, SH Kasat Sat Res Narkoba Polres Ciamis mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam penilaian Kampung Bebas Narkoba ini, Satresnarkoba Polres Ciamis juga menyampaikan himbauan agar warga masyarakat menjauhi barang-barang berbahaya.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan. Agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3. Dan juga tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)