Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2022 kategori baik KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menerima secara langsung penghargaan tersebut, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemkab Ciamis yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di instansi Pemda.
Pada kesempatan tersebut juga ada 174 instansi Pemerintah yang mendapatkan penghargaan tersebut dengan kategori baik maupun sangat baik.
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah Meritokrasi ini maksudnya untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi Pemerintah.
“Jadi saat ini masih ada kurang lebih 243 instansi yang belum capai kategori baik dalam penerapan sistem merit,” katanya.
Agus menuturkan, periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan juga baik.
“Terdiri dari 30 instansi Pemerintah yang meraih kategori sangat baik dan 144 peraih predikat baik,” tuturnya.
Sementara itu, Wabup Ciamis, Yana D Putra mengatakan, penghargaan anugerah Meritokrasi untuk Pemkab Ciamis ini adalah bentuk komitmen dari Bupati Ciamis di dalam manajemen ASN
Terutama dalam hal pembinaan karir pegawai ASN di Kabupaten Ciamis.
“Bupati Ciamis sebelumnya telah mengambil langkah-langkah akselerasi perbaikan terhadap 8 aspek Penilaian penerapan Sistem Merit,” katanya.
“Sehingga atas komitmen bersama dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah untuk tahun ini diperoleh penghargaan penerapan sistem merit,” tambahnya.
Yana mengaku bangga atas kerja keras, cerdas, dan cepat seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Ciamis atas raihan penghargaan ini.
“Bagi saya penghargaan ini dapat tercapai melalui peran serta seluruh instansi perangkat daerah tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)