Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis bersama Fakultas Hukum Unigal (Universitas Galuh) Kabupaten Ciamis menggelar FGD dalam rangka merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan FGD ini bertema Kemudahan Berusaha dan Perizinan Berbasis Risiko di Aula Fakultas Hukum, Kamis (17/2/2022).
Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis Rudi menjelaskan FGD ini adalah sebagai syarat dalam menyusun Raperda. Hal ini termasuk dalam kajian akademis sebelum menjadi sebuah Perda.
“Dalam memenuhi syarat kajian akademis menyusun sebuah Raperda kita kerja sama dengan Fakultas Hukum Unigal,” ujar Rudi.
Rudi menerangkan Raperda yang sedang dalam tahap penyusunan ini mengenai kemudahan berusaha dan Perizinan dan berbasis risiko. Serta penyelenggaraan perizinan serta usaha daerah.
“Ini juga merupakan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah. Dalam menyusun perda dan peraturan lainnya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu kami lakukan FGD,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kajian Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unigal Ciamis Hendra Sukmara menyebut kerja sama dengan Pemkab Ciamis bukan kali ini saja.
Fakultas Hukum sudah membantu merancang sejumlah perda sejak 2020 lalu. Sudah banyak perda yang telah mendapat pengesahan DPRD Ciamis dari kerja sama ini.
“Memang masih ada beberapa perda yang sudah menjadi naskah tanpa ada kajian akademis. Tentunya hal itu akan menyulitkan untuk perbaikan ketika ada kekurangan. Hal itu karena tidak ada diskusi sebelumnya,” ucapnya.
“Kalau tanpa kajian akademis seandainya ada kekurangan dalam draf naskah itu cukup sulit memperbaiki apa yang kurangnya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)