Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 4 pasangan bukan muhrim kedapatan berduaan dalam kamar kos. Satpol PP Ciamis mengamankan mereka saat melakukan razia kos-kosan di wilayah perkotaan Ciamis, Jawa Barat.
Kabid Trantib Satpol PP Ciamis Bandi Subroto mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Ada sejumlah kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum. Kemudian Satpol PP Ciamis langsung melakukan razia.
“Dari laporan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti. Ternyata benar saja kami menemukan 4 pasangan bukan muhrim yang berada dalam kamar kosan,” katanya, Selasa (6/3/2022).
Kemudian 4 pasangan tersebut Satpol PP bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Razia ini juga sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS akibat dari pergaulan seks bebas.
“Kegiatan ini atas dasar pada Perda Nomor 12 tahun 2022 mengenai pemberantasan pelacuran,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Satpol PP Ciamis kemudian melakukan pembinaan terhadap 4 pasangan bukan muhrim tersebut. Supaya mereka tidak melakukan perbuatan serupa kemudian hari.
“Kami juga lakukan cek kesehatan kepada 4 pasangan tersebut. Setelah itu mereka kami pulangkan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)