Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Sebanyak 12 warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pemakai narkoba mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini semuanya dalam perawatan Dinas Kesehatan Pangandaran.
Rina Veryani, Pengawas Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Pangandaran mengatakan pada ODGJ pemakai narkoba ini adalah orang berpendidikan dan mapan.
“Warga Pangandaran yang jadi pasien ODGJ ini hasil penelusuran menjadi pemakai narkoba ketika ke kota Besar,” ujar Rina, Selasa (22/3/2022).
Menurut Rina, pasien ODGJ dampak narkoba kebanyakan terpengaruh oleh pergaulan dan lingkungan kota besar.
“Mereka itu ada yang kategori masih pelajar ada juga yang sudah bekerja,” tambahnya.
Keberadaan mereka saat ini masih menjalani perawatan medis dan pihak keluarga berperan aktif untuk menjalani pengobatan sangat baik.
Rina menyebut angka ODGJ Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 jumlah ODGJ tercatat 700 orang dan Maret 2022 sebanyak 765 orang.
Rina menerangkan rumus penghitungan baku angka ODGJ akan terus bertambah terkecuali ada yang meninggal.
“Jika seseorang divonis ODGJ tidak akan sembuh, tapi hanya pulih dan produktif,” terang Rina.
Pasien ODGJ saat dalam kondisi pulih, suatu saat bisa kambuh apalagi jika ada tekanan ekonomi, tekanan batin, pengaruh lingkungan dan pengaruh keluarga.
“Pasien ODGJ yang tercatat 765 tersebut yang masuk kategori berat ada 500 sedangkan kategori ringan ada 265,” papar Rina.
Interverensi dari Dinas Kesehatan saat ini melakukan kunjungan kesetiap pasien ODGJ ke rumahnya untuk memeriksa kondisi perkembangan kesehatan jiwanya.
“Kami punya kader disetiap Desa yang dibina oleh Puskesmas untuk melakukan pengawasan perkembangan pasien,” sambung Rina.
Para kader tersebut sudah dilatih kemampuan screening dasar soal kejiwaan. (Ayu/CN/Djavatoday)