Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan peninjauan Rumah Sakit Paru Sidawangi di Jalan Pangeran Kejaksan Sidawangi Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021). Sidawangi merupakan rumah sakit spesialis paru milik Pemprov Jabar.
Wagub menilai RS Paru Sidawangi ini layak dijadikan RS Umum yang melayani sejumlah keluhan kesehatan masyarakat. Selain kesehatan paru dan saluran pernapasan, RS Paru Sidawangi pun telah memiliki unit Medical Check Up (MCU) dan Poli Kandungan dan Kebidanan.
“Rumah Sakit Paru ini yang tadinya rumah sakit khusus paru harus berubah fungsi dengan tambahan pelayanan poli-poli. Supaya jadi rumah sakit umum yang dapat melayani masyarakat untuk sejumlah macam penyakit,” kata Kang Uu.
“Karena fasilitasnya luar biasa, sangat luas sampai 10 hektare dan tempatnya strategis, indah, sejuk dan nyaman,” katanya.
Selain itu, RS Paru Sidawangi juga menjadi RS berbasis syariah dengan mengedepankan nuansa religius setiap aktivitasnya. Pelayanan pasien laki-laki dengan dokter laki-laki dan pasien wanita dilayani dokter wanita. Membiasakan bismillah selama memeriksa pasien, baca doa dan bimbingan rohani untuk keluarga pasien.
Uu menyambut baik dengan gagasan RS syariah ini. Menurutnya, ini sejalan dengan program Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Ini baru di Indonesia dan di Jabar, ada rumah sakit bersyariah. Ada hal-hal yang secara spesifik sesuai dengan syariat Islam,” sebut Kang Uu.
Untuk pengembangannya, Pemprov Jabar menganggarkan dana sampai Rp 600 miliar. Namun karena adanya refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, dana yang tersalurkan baru Rp40 miliar rupiah.
RS Paru Sidawangi merupakan RS khusus penyakit Paru Kelas B. Awalnya RS Paru Sidawangi sebagai sanatorium untuk penyakit TBC yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda tahun 1939.
Pada tahun 1978, statusnya berubah jadi rumah sakit dan tahun 2002 Pemprov Jabar mulai mengelola. Baru di tahun 2008 statusnya resmi sebagai Rumah Sakit Paru Provinsi Jawa Barat. (Ayu/CN/Djavatoday)