Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memnyampaikan dua hal penting terkait RUU Energi Baru Terbuka (EBT).Selain itu Emil selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sangat menyambut baik.
Hal tersebut disampaikan Emil pada Rapat RDPU bersama Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/4/2021).
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi RUU EBT,”ucap Emil.
Dua hal peting yang terkait RUU EBT yang menjadi aspirasi yakni, lahan Pertamina berskala kecil di wilayah penghasil migas dapat dikelola melalui BUMD.
Kemudian dengan izin dari Pemerintah pusat dalam pengelolaan EBT yang melibatkan BLUD meliputi tekhnis distribusi dan oprasional untuk pendirian perusahaan energi. Lalu pengusulan untuk insentif daerah penghasil energi terbarukan.
“Kedua hal itu menhadi poin penting sebagai landasan keadilan. Terlebih untuk memberikan kesempatan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah-daerah,” jelasnya.
“Kita harap SDM di daerah memiliki kesempatan untuk mendapat edukasi. BUkan hanya menjadi penontoton tapi juga berperan menjadi salahsatu pengelola agar dampatnya lebih terasa di daerah,” papar Emil.
Emil menuturkan, aspek keadilan dalam dua poin yang disampaikan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di daerah pengasil Migas dan EBT.
Dalam penyesuaian dengan kemajuan zaman, ADPMET akan menciptakan iklan migas yang cenderung adil di daerah kaya cadang energi. Hak-hak dari masyarakat di wilayah kaya cadang energi harus terpenuhi.
Yang lebih utama dalam progres kedepan ADPMET fokus pada pengembangan SDM agar dapat lebih berperan di wilayahnya untuk mengelola sumber energi yang dimiliki. (Humas Jabar/MM/Djavatoday)