Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebanyak 25 kendaraan di Ciamis terjaring razia saat Operasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di depan Kantor Samsat Ciamis Rabu (8/11/2023). Kendaraan tersebut kedapatan tidak membayar pajak, polisi pun memberikan tindakan penilangan.
Dalam operasi KTMDU itu, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemkab Ciamis memeriksa 1.966 kendaraan mobil dan sepeda motor. Tidak hanya yang tidak taat bayar pajak, juga petugas memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas secara kasat mata.
“Total 25 kendaraan yang kami tindak,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Ajat Sudrajat.
AKP Ajat Sudrajat mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis Polda Jabar sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Kasat menyebut hasil kegiatan Operasi KTMDU yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif. Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
“Disini kami hadir juga untuk memberikan himbauan etika berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)