Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),-Pada tahu 2023, sebanyak 3 juta pengangguran di Jawa Barat akan mendapat lapangan pekerjaaan. Hal tersebut dikatakan Rachmat Taufik Garsadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (08/04/2021).
Taufik menuturkan, semua data informasi mengenai lowongan pekerjaan ada pada jabarjawara.id. Selain itu data kebutuhan tenaga kerja dari industri dan informasi ketenagakerjaan akan tersedia.
“Tiga juta pengangguran diproyeksikan mendapat hak pekerjaan melalui situs tersebut. Dalam portal ini lowongan perkerjaan dari seluruh perusahaan di Jabar dapat diakses para peminat,” ucapnya.
Taufik mengatakan, melalui portal ini para peminat ini bisa mengikuti tes minat dan bakat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, dimana saat ini terdapat 80 ribu perusahaan yang bermitra dalam program ini.
“Kita akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja. Diharapkan seluruh perusahaan masuk ke sana, ini menjadi hal yang sangat krusial, (penambahan) ini bergerak terus. Semakin lama perusahaan semakin sadar. Selama ini, data itu baru sebagian, ini sangat vital,” katanya.
Taufik optimistis 2023 mendatang masalah pengangguran tertangani karena pemulihan pandemi Covid -19 terus berlangsung. Jumlah pengangguran itu dianggap bertambah signifikan akibat pandemi COVID-19.
“Kalau dunia usaha kita pulih, dua tahun ini sudah pemulihan sampai 2023 selesai. Tapi tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja pengangguran,” katanya.
Jumlah Pengangguran di Jawa Barat
Taufik berharap, portal dalam jaringan (online) ini bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan, dimana selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan karena setiap pihak memegang datanya secara masing-masing, seperti perguruan tinggi, Dinas Pendidikan termasuk perusahaan.
“Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80 ribu yang dirumahkan, 18 ribu yang di-PHK,” katanya.
Taufik menyatakan bahwa secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. Dengan adanya data yang terhimpun ini akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan.
“Dengan adanya data, perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Begitu pun bagi masyarakat, mereka akan mengetahui lowongan kerja yang sesuai dengan keahliannya.
Taufik menuturkan, melalui jabarjawara.id yang dibangun hasil kerja sama dengan Top Karir Indonesia, perusahaan yang menginformasikan lowongan kerja, bisa menghimpun data yang lengkap dan akurat terkait ketenagakerjaan.
“Kalau kita punya big data, apapun bisa dilakukan. Sharing data ini yang bisa dilakukan. Portal jabarjawara.id akan memuat sejumlah data baik yang diperlukan perusahaan untuk mencari tenaga kerja maupun bagi masyarakat yang akan mencari kerja,” tuturnya. (Humas Jabar/MM/Djavatoday/)