Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas gabungan dari TNI, Polisi dan instansi Pemkab Ciamis melakukan razia terhadap para pengendara yang tidak taat bayar pajak. Razia dilaksanakan di depan kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jendral Sudirman, Selasa (7/11/2023).
Puluhan personel gabungan terdiri dari satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda dan Jasa Raharja. Kehadiran anggota dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Triwulan IV Tahun 2023.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait. Terutama dalam mendisiplinkan pengendara yang tidak taat pajak agar patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan konduaif,” katanya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif. Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
Total 2.022 kendaraan roda 2 dan roda 4 kami hentikan. Sebanyak 70 kendaraan roda 2 dan 9 kendaraan roda 4 membayarkan pokok pajak langsung ditempat.
“Total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam kegiatan hari ini sebesar Rp 42.113.600,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)