Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Meski satu-satunya daerah di Jabar yang menerapkan PPKM level 1, namun Polisi dari Polres Ciamis tetap ingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi prokes ke sejumlah titik keramaian, Rabu (11/5/2022). Seperti Kawasan Alun-alun Ciamis dan kawasan Pasar Manis Ciamis. Operasi yustisi ini oleh personel Satuan Samapta Polres Ciamis.
Operasi yustisi ini atas kendali operasional AKP Cecep Edi Sulaeman, Kasat Samapta Polres Ciamis. Kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan terhadap warga ini melibatkan sejumlah personel unit Patroli.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan pihaknya melakukan operasi yustisi ini secara masif. Tujuannya memastikan penerapan PPKM Level 1 berjalan secara maksimal. Yang mana para warga masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Operasi yustisi hari ini ke kawasan Pasar Manis Ciamis. Kami menindak 30 orang lantaran tidak menggunakan masker secara baik dan benar,” ungkapnya.
Untuk itu, polisi memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak patuh tersebut. Kemudian mengedukasi warga agar memakai masker dengan baik. Hal ini dapat mencegah penularan virus Corona.
Masyarakat jangan lupa dan harus selalu waspada, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Salah satu upaya paling ampuh dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami tidak lelah dan akan terus menyampaikan edukasi prokes kepada warga. Terutama memakai masker dan menghindari kerumunan. Semuanya yang membantu semoga semuanya sehat,” terangnya. (Ayu/CN/Djavatoday)