Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Anggota Komisi XI DPR RI dapil Jabar X Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengingatkan warga Ciamis agar tidak terjebak investasi bodong. Mengingat pada era digital ini marak fintech ilegal.
Hal tersebut Agun sampaikan saat seminar virtual pelaku UMKM Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/4/2023). Dalam seminar ini Agun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kesempatan ini juga Agun mengimbau masyarakat agar berhati-hari dalam bermain internet. Sehingga tidak terjebak dalam penipuan, investasi bodong atau fintech digital.
Agun juga bersama OJK terus bergerak untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Supaya masyarakat melek digital dan berhati-hati atas perlindungan data pribadi.
“Saya berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan tergoda dengan adanya iklan pinjol sangat marak pada media sosial. Baik dalam bentuk iklan atau pun tawaran langsung melalui inbox atau WA,” kata Agun Gunandjar Sudarsa.
Sementara itu, Dendi, Perwakilan OJK KPW Tasikmalaya mengatakan, OJK kini telah menutup ribuan pinjol atau investasi bodong. OJK pun terus memantau pinjol-pinjol baru yang telah merugikan masyarakat.
Tahun ini OJK telah menutup 4.000 lebih aplikasi pinjol. Pihaknya akan terus bergerak untuk menutup pinjol-pinjol yang terus bermunculan.
“Kami bersama mitra kami di Komisi XI akan terus bergerak untuk menutup pinjol-pinjol yang terus bermunculan. Dan kami juga terus bergerak memberikan literasi,” Tuturnya.
Uteng, Kepala BUMDESMA Kecamatan Sukamantri menilai masyarakat sangat membutuhkan literasi keuangan pada era digital ini. Sehingga masyarakat bisa cerdas khususnya keuangan digital.
“Masyarakat tentu sangat membutuhkan literasi atau penyuluhan jasa keuangan ini. Sehingga ke depan masyarakat lebih cerdas lagi,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)