Kades di Ciamis Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Selingkuh

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Desa (Kades) Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Aan Taufiqurrahman mengundurkan diri dari jabatannya usai viral dikabarkan selingkuh.

Hal tersebut kades sampaikan salam musyawarah desa di Aula Desa Kertaharja, Senin (24/4/2023). Hadir dalam musyawarah itu unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing, BPD dan juga masyarakat.

“Saya mengakui kesalahan. Di akhir kata yang terbaik adalah mundur. Dari setiap kejadian ada hikmah dibalik musibah. Saya mengakui ini musibah, tidak merasa benar. Saya manusia biasa,” katanya dalam pertemuan tersebut.

Kades juga menyampaikan kepada masyarakat, menurut ketentuan ada sejumlah alasan kepala desa berhenti menjabat. Pertama meninggal dunia, kedua karena habis jabatan atau pidana. Selanjutnya kades mengundurkan diri karena tidak mampu bekerja, tapi hal tersebut kembali ke masyarakat.

“Apakah Aan tidak mampu bekerja?,” ungkapnya.

Mengenai hal yang terjadi pada kades saat ini, alasan tersebut tidak ada dalam klausul. Untuk itu, kades menegaskan alasannya mengundurkan diri atas alasan untuk perbaikan ekonomi.

“Sebelum tertulis supaya masyarakat mendengar. Atas nama pribadi Aan Taufiqurrahman, mengundurkan diri dengan alasan untuk perbaikan ekonomi. Demikian pernyataan saya. Mudah-mudahan Kertaharja sinergi, sejahtera dan maslahat dunia akhirat,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cijeungjing Iyus Sunardi menyatakan prihatin dengan kejadian itu. Ia mengaku sejak awal memang mengetahui hal tersebut namun harus sesuai mekanisme.

“Kita tidak boleh grasak-grusuk. Namun harus sesuai musyawarah mufakat, meluruskan yang salah. Dalam tugas sebetulnya yang bersangkutan tidak ada masalah. Namun ini dilakukan seorang pemimpin yang punya norma, kaidah dan etika yang dipegang teguh,” tegasnya.

Camat pun membenarkan kades yang bersangkutan sekarang telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri dalam musyawarah desa. Pihak Kecamatan Cijeungjing pun akan memprosesnya kalau sudah melaporkan secara resmi.

“Secara admistrasi pemerintahan belum inkrah karena ada tahapannya. Kami kecamatan kalau sudah ada laporan resmi tentunya ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan di Ciamis, Ini Hasilnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu...

Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam di Bendung Manganti Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Libur akhir pekan di Bendung Manganti, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, berujung duka. Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Kevin meninggal dunia...

Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029: Naikkan Target 10 Kursi DPRD dan Siapkan Kader untuk Posisi Wakil Bupati

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Ciamis menggelar ajang Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029 pada Minggu, 26 Juli...

Sebanyak 568 Mahasiswa Unigal Siap Jalani KKN di Pangandaran, Usung Pembangunan Desa Berbasis Konservasi dan Budaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Universitas Galuh (Unigal) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 568 mahasiswa mengikuti pembekalan...

Terbaru