Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aksi perundungan atau bullying di sekolah kini cukup marak. Hal itu tentunya menjadi perhatian semua pihak termasuk pihak kepolisian.
Anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis mendatangi sekolah dan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa SDN 5 Buniseuri, Kecamatan Cipaku. Tujuannya guna mencegah aksi perundungan di sekolah.
Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Iptu Adharudin menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah mencegah aksi Perundungan di sekolah.
“Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Polisi pun turut memberikan pemahaman terhadap para guru. Polisi memberikan sosialisasi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun di lingkungan,” katanya.
Kepada para siswa, polisi mengajak supaya bisa menghindari apa yang namanya perundungan. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying.
“Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakannya dengan Guru atau Wali kelas. Menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi perundungan,” katanya.
“Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara,” tambahnya. (Ayu/CN/Djavatoday)