Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polisi dari Polres Ciamis rutin mengunjungi sekolah-sekolah di berbagai daerah. Salah satunya Polsek Banjarsari mendatangi SMPN 1 Banjarsari, Kecamatan Banjarsari sebagai upaya mencegah aksi perundungan, Senin (6/11/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana menuturkan, kegiatan ini upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi aksi perundungan di lingkungan sekolah.
“Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara,” ungkapnya.
Polisi pun turut memberikan pemahaman kepada para guru. Yakni sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan,” katanya.
Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari aksi perundungan atau bully. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying.
“Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakannya dengan Guru atau Wali kelas. Mengimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi bulliying,” katanya.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis berharap tidak ada lagi yang namanya bullying di dunia pendidikan.
“Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bangsa dan negara,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)