Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis kini tengah mempersiapkan pemberlakukan parkir berlangganan sebagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD). Saat ini sudah menunjukan progres untuk bisa segera diberlakukan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Ciamis Bambang Hermansyah mengatakankebijakan sudah mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah (Perda). Bahkan saat ini sudah dilakukan evaluasi dari provinsi.
“Dalam evaluasi hanya memang ada catatan-catanan dari provinsi. Terkait dengan parkir berlangganan ini bukan urusan wajib tapi pilihan. Registrasi Perda sudah ada ada, ini kan bentuknya retribusi jadi sesuai dengan pelayanan yang diberikan,” ungkap Bambang saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).
Untuk menindaklanjuti catatan evaluasi itu, Pemkab Ciamis akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi untuk pemantapan sebelum Perda disahkan.
“Saat ini parkir berlangganan sudah ada progres. Kami juga sudah membuat semacam rambu-rambu, sudah disiapkan lalu kemudian sosialisasi ke masyarakat akan ada pembayaran parkir cukup setahun sekali,” kata Bambang.
Menurutnya, pemberlakuan parkir ini akan menguntungkan semua pihak. Dibayarnya pada saat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Masyarakat akan diuntungkan karena setiap hari tidak perlu bayar parkir. Nilainya untuk sepeda motor Rp 20 ribu dan mobil Rp 40 ribu.
“Potensi PAD dari parkir berlangganan ini pun besar bisa sampai Rp 7 milyar. Kalau sekarang target PAD sekitar Rp 725 juta. Tentunya kan ini masuk kas daerah dan untuk pembangunan Ciamis,” ungkapnya. (CN/AY/Djavatoday)