Sabtu, November 23, 2024

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu, Pelakunya Pasutri

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Puspahiang berhasil mengungkap peredaran uang palsu emisi terbaru 2022. Dari tujuh orang pelaku sindikat pengedar uang palsu satu diantaranya sepasang suami istri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan ketujuh pelaku tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tasikmalaya.

“Ketujuh pelaku masing-masing berinisial US, AH, RDA, UT, H ,CD, SS. Mereka mencetak uang palsu emisi 2022 bernominal 50 ribu dan 100 ribu yang jumlahnya 3124 lembar, kemudian beraksi ke sejumlah tempat di Jawa Barat,” ujar Kapolres, Rabu (24/5/2023).

Kapolres menuturkan modusnya pelaku tersebut membelanjakan uang palsu ke warung atau kios, dan transfer melalui Bri link. Awalnya korban diminta transfer ke rekeming pelaku. Kemudian pelaku mengganti uang korban dengan menggunakan uang palsu setengahnya.

“Pelaku ini berbagi tugas, ada yang bertugas sebagai penyimpanan, pencetak dan pengedar uang. Kasus ini terungkap setelah pelaku mencoba menipu korban yang mempunyai gerai Laku Pindai BRI Link di Puspahiang. Modusnya pelaku meminta korban untuk transfer ke rekening temannya dan membayarnya dengan uang cash. Ternyata uang cash yang digunakan setengahnya uang palsu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu, logam yang dipakai untuk cetakan, kartu ATM, buku rekening dan alat pindai uang.

“Selain itu dua unit kendaraan juga kami amankan. Disampingi barang bukti yang lainnya. Kami juga masih terus mendalami kasus ini,” ujar Ari.

Pelaku telah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 pasal 25 ayat 2 dan pasal 36 ayat 2 junto, tentang mata uang. Dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Tanggapan BI Soal Peredaran Uang Palsu Emisi Baru

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank.Indonesia Aswin Kosotali mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat ungkap kasus peredaran uang palsu.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu emisi terbaru 2022,. Semoga ini menjadi efek jera bagi para pelaku,” ungkapnya.

Aswin mengatakan uang palsu yang diedarkan pelaku kualitasnya sangat jelek.sehingga mudah terdeteksi dengan cara diraba, dilihat dan diterawang. Selain itu kualitas bahan yang tipis, benang pengaman tidak muncul dan cetakannya sederhana.

“Masyarakat diminta untuk waspada dengan adanya peredaran uang palsu ini. Lebih cermat ketika menerima uang. Selaku cek uang dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Tasikmalaya Luncurkan Pekarangan Pangan Bergizi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya bersama berbagai pihak meluncurkan program Pekarangan Pangan Bergizi di Dusun Pangangonan, Desa Cigalontang, Kecamatan Cigalontang, pada Selasa (19/11/2024). Program...

Forum Pondok Pesantren Tasikmalaya Tegaskan Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri Bukan Bagian dari Pondok Pesantren

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Forum Pondok Pesantren Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap beberapa santriwati bukan...

Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Tasikmalaya, KPAI dan Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Beberapa santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang...

Janda Muda di Tasikmalaya Nekat Edarkan Sabu

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peredaran narkotika jenis sabu di masyarakat semakin memprihatinkan, menjerat berbagai kalangan tanpa pandang usia atau status. Salah satunya adalah VT, seorang...

Terbaru