Kamis, Mei 16, 2024

Kades di Ciamis Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Selingkuh

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kepala Desa (Kades) Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Aan Taufiqurrahman mengundurkan diri dari jabatannya usai viral dikabarkan selingkuh.

Hal tersebut kades sampaikan salam musyawarah desa di Aula Desa Kertaharja, Senin (24/4/2023). Hadir dalam musyawarah itu unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing, BPD dan juga masyarakat.

“Saya mengakui kesalahan. Di akhir kata yang terbaik adalah mundur. Dari setiap kejadian ada hikmah dibalik musibah. Saya mengakui ini musibah, tidak merasa benar. Saya manusia biasa,” katanya dalam pertemuan tersebut.

Kades juga menyampaikan kepada masyarakat, menurut ketentuan ada sejumlah alasan kepala desa berhenti menjabat. Pertama meninggal dunia, kedua karena habis jabatan atau pidana. Selanjutnya kades mengundurkan diri karena tidak mampu bekerja, tapi hal tersebut kembali ke masyarakat.

“Apakah Aan tidak mampu bekerja?,” ungkapnya.

Mengenai hal yang terjadi pada kades saat ini, alasan tersebut tidak ada dalam klausul. Untuk itu, kades menegaskan alasannya mengundurkan diri atas alasan untuk perbaikan ekonomi.

“Sebelum tertulis supaya masyarakat mendengar. Atas nama pribadi Aan Taufiqurrahman, mengundurkan diri dengan alasan untuk perbaikan ekonomi. Demikian pernyataan saya. Mudah-mudahan Kertaharja sinergi, sejahtera dan maslahat dunia akhirat,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Cijeungjing Iyus Sunardi menyatakan prihatin dengan kejadian itu. Ia mengaku sejak awal memang mengetahui hal tersebut namun harus sesuai mekanisme.

“Kita tidak boleh grasak-grusuk. Namun harus sesuai musyawarah mufakat, meluruskan yang salah. Dalam tugas sebetulnya yang bersangkutan tidak ada masalah. Namun ini dilakukan seorang pemimpin yang punya norma, kaidah dan etika yang dipegang teguh,” tegasnya.

Camat pun membenarkan kades yang bersangkutan sekarang telah menyampaikan pernyataan pengunduran diri dalam musyawarah desa. Pihak Kecamatan Cijeungjing pun akan memprosesnya kalau sudah melaporkan secara resmi.

“Secara admistrasi pemerintahan belum inkrah karena ada tahapannya. Kami kecamatan kalau sudah ada laporan resmi tentunya ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Raih Hasil Imbang Atas Persip Pekalongan 3-3, PSGC Ciamis Lolos ke 16 Besar Liga 3 Nasional

Berita Ciamis (Djavatoday.com), - PSGC Ciamis lolos ke babak 16 besar Liga 3 Nasional. Dalam laga terakhir di grup 3, PSGC Ciamis berhasil mengimbangi...

Siswa SMA Informatika Ciamis Dapat Motivasi Kehidupan dari Dirut Pesona Kahuripan Angga Budi Kusuma

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ratusan siswa SMA Informatika Ciamis mendapat motivasi kehidupan dari Dirut Pesona Kahuripan Angga Budi Kusuma. Motivasi dari pengembang rumah bersubsidi terbesar...

Pj Bupati Ciamis Lepas Penyaluran Beras Pemerintah Bantuan Pangan 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna melepas penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2024 Kabupaten Ciamis tahap dua alokasi April-Juni. Pelepasan...

Soal Studi Tur, Pj Bupati Ciamis Ingatkan Sekolah Selektif Tentukan Jasa Angkutan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tragedi bus terguling yang merenggut nyawa 11 siswa studi tur yang terjadi di Subang menjadi perhatian semua pihak. Seperti Pj Bupati...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya