Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum, Dinas Pendidikan Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis gelar kegiatan Jaksa Sahabat Guru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kamis (9/3/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta terdiri dari kepala sekolah dan juga guru.
Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Kepala Kejari Ciamis yang juga sekaligus sebagai pemateri dan Plt Kepala BKPSDM Ciamis.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Tatang yang juga sebagai pemateri pada kegiatan Jaksa Sahabat Guru.
Dalam kesempatan itu, Tatang menyamoiakan materi mengenai manajemen kepala sekolah dengan pokok pembahasan kepemimpinan kreatif dan inovatif.
Tatang mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah.
“Maka dari itu, ini merupakan suatu alasan, kenapa guru di Ciamis harus sahabat dengan Jaksa,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu contohnya itu adalah pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau Bos.
“Jadi, hal yang menyangkut terkait kepentingan siswa yang keluarkan dari dana BOS itu boleh. Tapi kalau luar kepentingan siswa itu tidak boleh,” tuturnya.
Tatang menjelaskan, salah satu pemimpin yang kreatif dan inovatif harus selalu ingin tahu, mencari pokok permasalahan dan menyukai tantangan, serta selalu optimis.
“Hal tersebut harus terus di asah dan kembangkan dalam pengimplementasiannya, guna kemajuan para generasi penerus bangsa yang akan datang,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)