Jumat, Mei 17, 2024

Dua Pengendara Moge Penabrakan Bocah Pangandaran Kini Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua pengendara moge penabrak bocah Pangandaran kini sudah bebas. Setelah sebelumnya menjalani hukuman selama 4 bulan atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

Dua pengendara moge itu sebelumnya menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas. Keduanya ditahan di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Ciamis.

“Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ciamis pulang tanggal 13 juli 2022 jam 21.25 WIB,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis Rismanto, Jumat (29/7/2022).

Dua terdakwa yang merupakan pengendara motor gede (Moge) yang tabrak bocah hingga meninggal dunia di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Juga subsider 1 bulan dan denda Rp 12 juta.

Vonis tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis yang berlangsung pada Rabu (6/7/2022).

Vonis kepada dua orang terdakwa itu dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi terdakwa terbukti secara sah, karena dengan kelalaiannya itu menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam sidang dua orang terdakwa Moge ini, Ketua Majelis Hakim, Beny Sumarno membacakan amar putusan dengan tidak menggunakan pengeras suara.

Hal-hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini yaitu, antara terdakwa dan keluarga korban sudah ada perdamaian.

Kemudian, ada permohonan dari pihak keluarga korban agar dapat meringankan hukuman terdakwa.

Tidak hanya itu, para terdakwa juga selama persidangan bersikap sopan. Pada saat kecelakaan, terdakwa membantu dan memberikan pertolongan keluarga korban. (Ayu/CN/Djavatoday)

Dadan Khoerul Ma, Siswa SDN 3 Selacai Wakili Ciamis di O2SN Provinsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com), Dadan Khoerul Ma, Siswa SDN 3 Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis menjadi juara 1 O2SN (olimpiade olahraga siswa nasional) cabang bulutangkis...

Herdiat Sunarya Kembali Jadi Ketua PBVSI Ciamis, Prioritaskan Pembinaan Atlet

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Herdiat Sunarya terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Ciamis masa bakti 2024-2028. Herdiat terpilih secara aklamasi melalui...

11 Desa di Kecamatan Panawangan Ciamis Berstatus Mandiri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, meningkat. Dari 18 desa, sebanyak 11 desa sudah berstatus mandiri. Sedangkan...

Raih Hasil Imbang Atas Persip Pekalongan 3-3, PSGC Ciamis Lolos ke 16 Besar Liga 3 Nasional

Berita Ciamis (Djavatoday.com), - PSGC Ciamis lolos ke babak 16 besar Liga 3 Nasional. Dalam laga terakhir di grup 3, PSGC Ciamis berhasil mengimbangi...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya