Berita Ciamis (Djavatoday.com), Komisi A DPRD Ciamis melakukan rapat kerja dengan 3 SKPD Pemkab Ciamis, Jumat (1/4/2022). Rapat tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja ASN bidang kesehatan.
Ketua Komisi A DPRD Ciamis Ade Amran menjelaskan awalnya ada laporan mengenai ASN yang rangkap jabatan pada sebuah yayasan pendidikan.
“Ini rapat kerja DPRD Ciamis sebagai mitra pemerintah. Rutin setiap Minggu. Untuk kali ini memang membahas kinerja ASN yang rangkap jabatan. Namun dengan hal ini tentunya kita lebih terpacu dalam melakukan pengawasan kinerja ASN,” ujar Ade.
Ada menjelaskan secara aturan, tidak ada larangan ASN untuk rangkap jabatan. Namun dalam rapat kerja ini, dewan ingin langsung mengecek kaitan dengan profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan.
“Rapat kita hari ini kaitan dengan seorang ASN yang bertugas di RSUD Ciamis. Dalam hal ini tenaga kesehatan memiliki dampak kuat dalam capaian indeks pembangunan manusia. Terutama dari sisi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga dalam rapat kerja kali ini, DPRD meminta SKPD terkait untuk mempresentasikan capaian kinerjanya. Pihak terkait belum memberikan data komplit. Untuk itu Komisi A DPRD Ciamis akan agendakan kembali pekan depan.
“Jawaban BKPSDM dan instansi kesehatan, yang bersangkutan memiliki kinerja sangat baik. Namun belum ada data atau bukti. Untuk itu kita agendakan lagi melakukan rapat kerja,” jelasnya.
Oih Burhanudin, Anggota Komisi A DPRD Ciamis menjelaskan fungsinya mengawasi bidang pemerintahan, termasuk mengawasi kinerja ASN.
“Kita lihat dari kinerjanya apakah bisa profesional atau tidak. jam kerja ASN diatur oleh Peraturan pemerintah (PP),” jelasnya. (Aya/CN//Djavatoday)