Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atas laporan keuangan satuan organisasi TNI AD Kodam III/Siliwangi tahun anggaran 2020.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin Joni Setiawan, Wakil Kepala II Tim Pemeriksa BPK RI, akan melakukan tugas pemeriksaan di Kodam III/Siliwangi hingga 24 Maret 2021.
“Pemeriksaan BPK RI menjadi media untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja Kodam III/Siliwangi. Khususnya terkait laporan keuangan Kodam III/Siliwangi sebelum tahun 2020,” kata Budi di Makodam III/Siliwangi, Senin (15/3/2019). ).
Budi mengatakan, laporan keuangan ini telah disesuaikan dengan catatan laporan audit BPK RI dari audit laporan keuangan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan dalam proses pelaksanaannya, mungkin ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian lebih lanjut. Terutama pada tahun anggaran terakhir 2020, pandemi Covid-19 sudah mulai terpengaruh.
Oleh karena itu, menurut Budi, keberadaan Tim BPK RI pada hakekatnya merupakan salah satu fungsi kontrol dan alat kontrol mekanisme kerja organisasi. Terutama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit yang menjadi sasaran saat ini. pemeriksaan.
“Oleh karena itu, unit yang menjadi entitas audit dapat berkolaborasi dan menyiapkan data, dokumen. Selain itu juga informasi yang dibutuhkan secara baik, lengkap, dan transparan. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan oleh tim BPK RI,” ujarnya.
Budi mengingatkan jajarannya jika ada penemuan segera ditindaklanjuti menjadi perhatian tim BPK RI dan segera ditindaklanjuti.
“Apabila ada temuan, saya minta kepada jajaran Kodam III untuk menindaklanjutinya,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)