Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Sejumlah roda PKL atau Pedagang Kaki Lima di Jalan Tentara Pelajar tepatnya samping Gedung DPRD Ciamis ditertibkan Satpol PP.
Penertiban roda para PKL oleh Satpol PP Ciamis ini karena keberadaanya terlihat mengganggu estetika dan pengguna jalan.
Kasat Pol PP Ciamis, Uga Yugaswara mengatakan, penertiban beberapa roda PKL di Jalan Tentara Pelajar tersebut, karena oleh pemiliknya tidak langsung bawa.
Ketempat penampungan ke tempat yang sudah tersedia sebagai mana mestinya. Jadi, roda-roda tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
“Samping Gedung DPRD Ciamis itu tempat kuliner pada malam hari. Jadi banyak roda pedagang,” katanya, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, memang pada lokasi tersebut adalah tempat para pedagang makanan atau kuliner. Akan tetapi, itu tidak tetap masih ada batasan jualannya.
“Jadi lokasi itu adalah jalan umum, sehingga jika sudah pagi tempat tersebut sudah harus steril,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya menemukan beberapa roda PKL yang masih berada di lokasi dan belum bereskan oleh pemiliknya ke tempat penampungan.
“Iya penertiban itu sudah sesuai peraturan K3 dan juga dalam persiapan penilaian Adipura,” ucapnya.
Uga berharap, kepada para pedagang kaki lima di kawasan tersebut agar dapat bisa tertib dan juga disiplin waktu.
Silahkan berjualan, tapi ingat tempat tersebut adalah jalan umum. Sehingga setelah jualan tolong dibersihkan dan bereskan lagi.
“Hal tersebut supaya tidak mengganggu masyarakat dan pengguna jalan,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com).