Selasa, Mei 21, 2024

Sawah Bengkok Jadi Kolam di Desa Bunter Ciamis Dipertanyakan Warga

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Beberapa warga Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pertanyakan alih fungsi sawah bengkok jadi kolam pembibitan ikan.

Iyus, seorang warga Bunter menanyakan alih fungsi lahan Kepala Desa tersebut apakah boleh. Alasannya untuk pembibitan ikan sebagai pemberdayaan masyarakat.

“Apalah sebelumnya sudah ada musyawarah? Tiba-tiba sudah ada pengerjaan,” ungkapnya.

Menurut Iyus, warga tidak mempersoalkan sawah bengkok jadi kolam ikan asalkan mekanismenya benar dan boleh sesuai aturan. Namun apabila tidak bisa dalam aturan, kenapa alih fungsi ini dilakukan.

“Sepengetahuan saya dari informasi yang kami dengar, alih fungsi ini harus melalu musyawarah terlebih dahulu bersama dengan perwakilan masyarakat desa,” jelasnya.

Saat ini alat berat telah melakukan pekerjaan pengerukan untuk alih fungsi lahan. Padahal sejauh ini belum ada musyawarah. Warga pun langsung mendatangi lokasi dan menanyakan kegiatan itu kepada tokoh masyarakat di lokasi.

“Alasan mereka sudah melakukan musyawarah. Padahal belum ada karena tidak ada bukti notulen rapat mengenai hal ini,” jelasnya.

Warga lain, Dede menyebut alih fungsi lahan sawah bengkok jadi kolam ikan ini oleh pejabat kepala desa saat ini. Dugaan untuk ajang kampanye dalam pencalonan pemilihan kepala desa.

“Momennya kurang pas, saat ini Desa Bunter akan Pilkades. Kebetulan pak Kades juga nyalon lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pakar hukum Unigal Ciamis Hendra Sukmara menjelaskan alih fungsi lahan bengkok jadi sebagian kolam menurut aturan tidak melanggar.

“Yang penting tanah bengkok itu tidak beralih kepemilikan. Tidak boleh menjualnya. Kalau jadi kolam secara aturan tidak melanggar,” katanya.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis Deni W Hidayat pun menyatakan hal sama. Alih fungsi sawah bengkok jadi kolam ikan tidak melanggar aturan. Namun sebaiknya secara etika ketika ada pengalihan itu ada musyawarah dengan warga.

“Utuk aturan memang tidak melanggar hanya segi etika kurang baik kalau tidak musyawarah terlebih dahulu, ” ungkapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kafilah MTQ Berprestasi di Provinsi Dapat Tabungan Umrah dari Pemkab Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemkab Ciamis memberikan uang kadeudeuh bagi Kafilah MTQ Ciamis yah berprestasi di tingkat Provinsi Jabar 2024. Uang kadeudeuh itu berupa tabungan...

Anggota Polres Ciamis Dites Urine, Kedapatan Pakai Narkoba Akan Disanksi Berat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Anggota Polres Ciamis menjalani tes urine, Senin (20/5/2024). Tes urine tersebut digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar. Semua...

Jelang Kejuaraan Sepakbola Dandim Ciamis Cup 2024, Kecamatan Baregbeg Seleksi Pemain

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Menjelang kejuaraan sepakbola Dandim Ciamis Cup 2024, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis melakukan seleksi pemain. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Sepakbola Desa...

Pj Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Gotong Royong Tangani Stunting

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengajak masyarakat gotong royong menangani stunting. Hal itu Engkus sampaikan saat meresmikan Gedung Posyandu Bunga Mawar...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya