Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pria asal Tasikmalaya, Ujang Rusdayat (62), meninggal dunia saat diperiksa oleh anggota Polsek Panumbangan. Mia Oktaviani, anak Ujang Rusdayat, warga Cisema Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, datangi Polres Ciamis, Rabu (26/10/2022) malam.
Menurut keterangan Mia, sang Ayah hanya penjual gas biasa (sub-agen). Mia menyampaikan kronologis kejadian tersebut yang menyebabkan sang ayah meninggal dunia.
“Bapa saya lagi kirim gas ke sodara di majalengka jam 5 pagi, namun ditengah perjalanan pulang di perbatasan Majalengka-Ciamis dihadang oleh 2 oknum polisi, kejadiannya hari Selasa (25/10/2022) jam 10 pagi,” kata Mia.
Menurut Mia, kejadian penangkapan tersebut terjadi ke dua kalinya. Sebelumnya dimintai uang oleh 2 oknum polisi yang sama. “Yang pertama bapak saya ngasih 6 juta, setelah itu bisa lanjutin perjalanannya,” ujarnya.
Pada kejadian kali ke dua tersebut 2 oknum polisi memisahkan korban dengan supir (Aceng) yang jaraknya cukup jauh.
“Bapa saya berdua entah ngobrol apa dan diapain. Pak Aceng pun sama anggota yang satu lagi pergi dengan jarak yang cukup jauh, jadi pak Aceng tidak mengetahui bapa saya diapain,” katanya.
Setelah hampir 20 menit dipisahkan dengan supir, oknum polisi yang sedang dengan korban menghubungi oknum yang satu lagi dan supir diminta untuk menemuinya.
“Pas pak Aceng kembali itu bapak saya sudah dalam keadaan tersungkur pingsan, terus dengan kesigapan pak Aceng langsung ditolongin dibawa ke klinik sekitar Pagerageung. Setelah di cek di klink ternyata bapa saya sudah tidak bernyawa,” jelasnya.
Penjelasan Kapolres Soal Pria Asal Tasik Meninggal saat Diperiksa
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebutkan jika korban diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas elpiji subsidi yang tidak sesuai dengan zonasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panumbangan Ciamis.
“Berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan. Kemudian dilakukan penguntitan atau pembuntutan oleh anggota. Memang benar ada satu unit kendaraan yang diduga mengangkut gas elpiji 3Kg yang didistribusikan tidak sesuai zonasinya,” kata AKBP Tony.
Tony melanjutkan, setelah dilakukan penghentian mobil, diketahui ada 2 orang dalam mobil tersebut. “Ketika akan dimintai keterangan lebih lanjut, pengemudi tersebut menyampaikan jika yang bersangkutan punya riwayat penyakit jantung dan menunjukan jika yang bersangkutan membawa obat-obatan,” lanjutnya.
Atas dasar itu, dikatakan AKBP Tony, anggotanya beserta supir (Aceng) ke warung untuk membelikan air minum, namun pada saat datang untuk memberikan air minum, Almarhum Ujang sudah dalam keadaan pingsan. Hingga sang supir membawanya ke sebuah klinik dan akhirnya meninggal dunia di klinik tersebut.
Menurutnya, meski ada keterangan dari klinik mempunyai riwayat penyakit stroke dan hipertensi, namun pihaknya akan mengevaluasi dengan menerjunkan anggota Propam untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan tersebut.
“kini sedang dalam penyelidikan Propam, mohon waktunya, bagaimana hasilnya, nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)