Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Pengurus DPC Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kabupaten Ciamis resmi dilantik.
Pelantikan tersebut oleh Ketua PAPPRI Provinsi Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023) di salah satu rumah makan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ketua terpilih PAPPRI Ciamis, Yagus Triana mengatakan, dengan pelantikan perdana DPC PAPPRI Ciamis ini, masyarakat Ciamis dapat jadi wadah kreatifitas seniman musik.
Yagus mengungkap, bahwa ada 12 profesi yang dapat menjadi anggota DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis ini.
Yakni pencipta lagu, pemusik, penyanyi, penata musik, pendidik musik, progammer musik, produser musik, ilustrator musik.
“Kemudian, promotor musik, wartawan musik, pengamat musik, serta profesi lainnya yang berkaitan dengan musik,” ungkapnya.
DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis ini juga dapat melakukan usaha-usaha dalam bentuk Badan Usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh sebab itu, keberadaan Badan Usaha tersebut harus mempunyai hubungan hukum yang jelas dengan PAPPRI.
“Sehingga pengelolaan Badan Usaha tentukan oleh Rapat Pleno PAPPRI,” terangnya.
Hal tersebut guna membantu hak-hak ekonomi para anggota PAPPRI yang terlibat di dalamnya. Maka, segala hasil usaha yang peroleh dari usaha tersebut akan atur secara jelas.
“Nantinya segala hasil usaha akan diatur secara jelas dalam bentuk perjanjian secara tertulis,” ucapnya.
Kedepannya, kata Yagus, pihaknya akan menganggap bahwa tiap-tiap anggota DPC PAPPRI Kabupaten Ciamis ini.
Sebagai nada yang mampu menyelinap tiap sudut-sudut tersempit di Indonesia bahkan sampai ke celah-celah langit.
“Saya berharap PAPPRI di kabupaten kita ini akan menyentuh seniman sekecil sekalipun, karena mereka juga layak apresiasi,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)