Sabtu, April 27, 2024

Pemkab Ciamis Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran saat PPKM

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan kebijakan yang menggembirakan bagi para pelaku usaha. Selama PPKM darurat, pajak hotel dan restoran dibebaskan.

Bupati Ciamis telah mengeluarkan edaran No 973/682/bkpd-3 mengenai pembayaran pajak daerah selama PPKM. Hal ini dilakukan supaya para pelaku usaha di Ciamis tetap bisa bertahan selama Pandemi.

“Pak Bupati Ciamis sangat peduli terhadap pelaku usaha dengan membebaskan pajak saat PPKM,” ujar Kepala BPKD Kabupaten Ciamis Kurniawan di Aula Setda Ciamis, Rabu (4/8/2021).

Kurniawan menyebut dengan membebaskan pajak ini, pengusaha tidak terbebani dengan harus membayar pajak. Meski hanya 10 persen, tapi saat pandemi ini kondisi mereka sedang terdampak.

Kurniawan pun menyebut selama PPKM ini, pergerakan ekonomi sangat terdampak pada beberapa sektor. Beruntungnya, Ciamis bergerak pada bidang agriculture membuat dampak pandemi tidak signifikan dibanding daerah lainnya. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis tahun 2020 minus 14 persen.

Meski pajak dibebaskan saat PPKM darurat, tapi target PAD dari sektor pajak di Ciamis hanya turun 10 persen. Untuk penerimaan pajak di 2021 ini adalah Rp 75 miliar. Belanja pun kini dialokasikan untuk peningkatan ketahanan perekonomian.

Pembebasan pajak ini hanya berlaku saat PPKM darurat saja. Apabila kondisi sudah normal, maka restoran dan hotel kembali dikenakan pajak seperti biasanya. “Kita selalu harus optimis agar perekonomian Ciamis bisa kembali bangkit dan pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Herdiat Nyatakan Siap Kembali Maju jadi Bupati Ciamis di Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Herdiat Sunarya yang merupakan mantan Bupati Ciamis menyatakan siap maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat...

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Berita Ciamis (Djavatoday.com),-- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU Datangi Pemda Pangandaran

Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor,...

Terpopuler

Lainnya