Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengeluarkan surat edaran tentang imbauan salat istisqa. Mengingat cuaca panas dan kemarau yang berkepanjangan di wilayah kabupaten Ciamis.
Musim kemarau yang berlangsung selama 3 bulan ini menyebabkan kekeringan dan krisis air bersih. Imbauan salat istisqa itu berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Daerah dengan MUI dan Organisasi Keagamaan.
Dalam surat edaran itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghimbau segenap masyarakat muslim Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan shalat istisqa dan juga do’a bersama.
Untuk salat Istisqo tingkat Kabupaten Ciamis dilaksanakan pada Hari Rabu 18 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB. Lokasinya di Alun-alun Ciamis. Salat istisqa akan diikuti oleh masyarakat muslim, segenap pegawai OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, DKM, Pondok Pesantren, Sekolah/Madrasah.
“Pada waktu yang sama shalat Istisqo dilaksanakan secara serempak di Kecamatan, Desa/Kelurahan seluruh Kabupaten Ciamis dengan mengerahkan para pegawai, DKM, pesantren, sekolah dan juga segenap masyarakat,” bunyi dalam surat edaran itu.
Herdiat pun meminta agar para Camat berkoordinasi dengan KUA, MUI dan Kepala Desa/Lurah untuk pelaksanaan shalat istisqo di wilayah masing-masing.
“Sesuai tuntunan syari’at, menjelang shalat Istisqo dianjurkan melaksanakan shaum atau sejak hari Ahad sampai Rabu (15-18 Oktober 2023) serta banyak Istighfar dan do’a,” ungkapnya.
Untuk kesempurnaan pelaksanaan shalat Istisqo, Panduan Teknis disiapkan oleh MUI Kabupaten Ciamis dan teks Khutbah disiapkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Ciamis Ihsan Rasyad membenarkan surat edaran tersebut. Diharapkan seluruh masyarakat umat islam Ciamis dapat mengikuti salat istisqa.
“Semoga dengan salat istisqa dan doa bersama, musim kemarau segera berakhir dan kembali turun hujan. Warga tidak lagi mengalami kesulitan air bersih,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)