Sabtu, April 27, 2024

Front Persatuan Islam di Ciamis Dideklarasikan, Setelah FPI DIlarang

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sejumlah umat islam di Kabupaten Ciamis mendeklarasikan Front Persatuan Islam di  komplek Ponpes Al Hasan, Senin (4/1/2021). Setelah FPI atau Front Pembela Islam dilarang pemerintah.

Deklarasi di Ciamis ini supaya dapat memperluas cakupan untuk melaksanakan misi yakni Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

“Dapat memberi manfaat besar untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan juga negara. Ini sesuai dengan amanat konstitusi, yakni seluruh masyarakat Indonesia berhak berserikat, berkumpul dan berpendapat,” ujar Ketua Front Persatuan Islam KH Titing Kamal Al Barizi.

Terkait dengan akan didaftarkan ke Kesbang pihaknya menunggu arahan dari pusat. Namun yang jelas saat ini sudah melaksanakan deklarasi.

“Deklarasi ini dilakukan karena memang sudah mendapat lampu hijau dari Kemenkumham,” jelasnya.

Titing menjelaskan sudah merupakan kewajiban seluruh umat islam yang beriman bertugas menegakan amar maruf nahi munkar. Hal ini pun sudah jelas diterangkan dalam Al Quran dan hadis.

Terkait dengan struktur organisasi Front Persatuan Islam, Titing menjelaskan saat ini dalam tahap penyusunan.  Setelah ini, pihaknya pun bisa melakukan upaya-upaya yakni dengan menjaga NKRI, menjaga ulama serta menyatukan umat dengan menerapkan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Meskipun kita ini negara dengan NKRI dan UUD 1945 tapi bisa menjalankan syariat islam. Gerakan kami yakni sesuai dengan misi, amar maruf nahi munkar,” pungkasnya. (CN/AY/Djavatoday

Herdiat Nyatakan Siap Kembali Maju jadi Bupati Ciamis di Pilkada 2024

Djavatoday.com,- Herdiat Sunarya yang merupakan mantan Bupati Ciamis menyatakan siap maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat setelah menghadiri...

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Terpopuler

Lainnya