Sabtu, April 27, 2024

Dishub Ciamis Akan Sanksi Angkutan yang Bawa Penumpang 70 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Selama PPKM darurat, Dishub Ciamis akan memberikan sanksi kepada angkutan umum yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan pusat dan Bupati Ciamis.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Achmad Yani membenarkan hal tersebut. Menurutnya pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum selama PPKM darurat sudah jelas aturannya.

“Sesuai aturan PPKM, Dishub Ciamis akan ada sanksi bagi yang melanggar. Termasuk angkutan yang membawa penumpang lebih dari 70 persen. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak,”ujarnya.

Dalam pemberian sanksi tentunya kerja sama dengan Satpol PP, Satgas COVID-19 dan Kejaksaan.

“Kita terus ingatkan kepada para pengemudi untuk tetap patuh terhadap aturan PPKM, Menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, dalam upaya menekan paparan Covid-19 Dishub Ciamis juga melakukan penyemprotan angkutan umum di Terminal Ciamis, Kamis (15/7/2021).

Pantauan Djavatoday.,com, petugas melakukan penyemprotan ke setiap bis dan angkutan umum lainnya yang masuk ke Terminal Ciamis. Supir dan penumpang pun diminta untuk memakai masker double. Petugas dengan sigap membagikan masker kepada penumpang maupun supir yang hanya memakai masker 1 lapis.

“Ini sebagai upaya menekan paparan Covid-19 di masa PPKM darurat. Terlebih angkutan umum merupakan salah satu transportasi masyarakat. Sehingga perlu diperketat penerapan prokesnya,” jelasnya.

Dishub Ciamis selain akan sanksi angkutan, juga telah membagikan 2 ribu masker kepada pengendara di angkutan maupun di jalan raya selama PPKM darurat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Dies Natalis ke 26, Universitas Galuh Ciamis Gelar Santunan

Djavatoday.com,- Dalam rangka Dies Natalis ke 26, Universitas Galuh Ciamis menggelar bakti sosial (Baksos) berupa menyantuni anak yatim yang berada di sekitar kampus. Kegiatan tersebut...

Herdiat Nyatakan Siap Kembali Maju jadi Bupati Ciamis di Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Herdiat Sunarya yang merupakan mantan Bupati Ciamis menyatakan siap maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat...

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Berita Ciamis (Djavatoday.com),-- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU Datangi Pemda Pangandaran

Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan...

Terpopuler

Lainnya