Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bawaslu Ciamis perpanjang pendaftaran anggota Panwascam Pemilu 2024 hingga tanggal 8 Oktober 2022. Perpanjangan tersebut hanya untuk 17 kecamatan dari 27 kecamatan.
Ketua Bawaslu Ciamis Uce Kurniawan menuturkan selama penerimaan Panwascam tercatat ada 549 orang sejak tanggal 1 hingga 27 September 2022 kemarin. Uce menyatakan dari jumlah tersebut ada 17 kecamatan yang keterwakilan perempuan belum memenuhi kuota 30 persen.
“Sebetulnya perpanjangan ini untuk perempuan, namun kalau pun ada laki-laki yang mendaftar tentu tetap kami terima,” kata Uce, Kamis (6/10/2022).
Berikut 17 kecamatan yang penerimaan pendaftaran Panwascam diperpanjang. Banjarsari, Pamarican, Lakbok, Cidolog, Lumbung, Purwadadi, Panjalu, Jatinagara, Cihaurbeuti, Rajadesa, Sukamantri, Tambaksari, Sindangkasih, Cikoneng, Cipaku, Panumbangan dan Panawangan.
“Kalau pun sampai batas akhir tanggal 8 Oktober tidak sampai 30 persen keterwakilan perempuan, maka akan kami melanjutkan tahapan,” ujarnya.
Uce menyatakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan tersebut, merupakan amanat undang-undang.
“Maka kita akomodir dalam bentuk tahapan untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Untuk basisnya kecamatan jadi ada 17 yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Uce menjelaskan kurangnya minat perempuan untuk mendaftar jadi anggota Panwascam rata-rata persoalan kurang Pede untuk turut serta dalam pemilu. Padahal Bawaslu Ciamis sebelumnya sudah gencar melakukan sosialisasi.
“Sebetulnya fenomena ini tidak hanya Ciamis saja, tapi Jawa Barat pun sama. Intinya untuk mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen,” ungkap Uce.
Setelah tahapan pendaftaran Panwascam selesai, kemudian Bawaslu Ciamis akan melanjutkan ke tahapan pengumuman kelulusan dan tes CAT. Hanya peserta yang lolos seleksi administrasi yang dapat mengikutinya. Bawaslu Ciamis sendiri hanya butuh 81 anggota Panwascam dari 27 kecamatan, atau 3 orang setiap kecamatan. (Ayu/CN/Djavatoday)