Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Anggota DPRD Ciamis Yogi Permadi meminta sistem PPDB (penerimaan peserta didik baru) di SMA dievaluasi. Alasannya, ada sejumlah siswa yang lulus SMP di beberapa desa di Sindangkasih dan Cihaurbeuti yang terancam tak dapat meneruskan sekolah ke SMA.
Yogi menilai aturan zonasi dalam PPDB tersebut tidak mengakomodir lulusan SMP pada wilayah tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari orang tua siswa wilayah Sindangkasih dan Cihaurbeuti. Bahwa anaknya tak dapat melanjutkan ke SMA karena sistem PPDB.
Menurut Yogi, pada aturan PPDB 2023 itu tidak dapat mengakomodir lulusan SMP yang ada pada wilayah Desa Sukaraja, Budiharja dan Sukamanah, Kecamatan Sindangkasih. Sedangkan di Cihaurbeuti, tidak mengakomodir lulusan di wilayah Sukahurip, Sukahaji, Sukamaju, Cijulang dan desa lainnya.
Sedangkan di 2 Kecamatan itu hanya ada 2 SMA Negeri. Yakni SMAN 1 Sindangkasih dan SMAN 1 Cihaurbeuti. Sehingga apabila tidak terakomodir, nasib para siswa itu terancam tak dapat meneruskannya ke SMA.
“Ini akibat dari aturan zonasi dalam sistem PPDB yang dikeluarkan masing-masing sekolah,” katanya.
Yogi menerangkan ada 4 jalur PPDB untuk masuk SMA. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan sisa kuota untuk jalur prestasi.
“Tapi pada kenyataannya jalur prestasi justru masuk pada tahap 1 penerimaan siswa baru. Seharusnya mendahulukan jalur zonasi dan afirmasi. Untuk itu saya minta sistem PPDB itu dievaluasi kembali,” ucapnya.
Yogi pun meminta membuka data siswa yang memiliki surat keterangan domisili ketika mendaftar. Pihaknya mensinyalir adanya praktik kecurangan. Apabila pada akhirnya siswa tidak dapat melanjutkan sekolah, ia pun menyarankan orang tua menggugat pemerintah ke pengadilan. (Ayu/CN/Djavatoday)