Sabtu, April 27, 2024

2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Diamankan Polres Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis menetapkan 2 tersangka tindak pidana korupsi dana Desa tahun 2018 di Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Dalam perkara tersebut tersangka berinisial IS (53) TA (48) yang pada masanya sebagai pejabat di Desa Sukasetia.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, perkara kasus tindak pidana korupsi berhasil pihaknya ungkap berdasarkan LP pada tahun 2020. Kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan maupun penyidikan dan saat ini dalam tahap persiapan untuk tahap dua.

“Terkait tidak sesuai dengan peruntukannya dana desa tersebut dalam bentuk kegiatan pengaspalan hotmik Dusun Cinangka. Kemudian pembangunan gedung olahraga Desa, kerugian negara sejumlah Rp.225.619.103,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Mapolres Ciamis, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Ciamis menjelaskan, saat penyalahgunaan anggaran dana desa, tersangka IS pada masanya menjabat sebagai Kepala Desa masa jabatan 2013-2019. Sedangkan tersangka TA pada masanya menjabat sebagai Perangkat Desa atau Sekertaris Desa Sukasetia.

“bahan keterangan yang polisi peroleh itu modusnya tim pelaksana kegiatan menunjuk pihak lain yang mengerjakan serta dananya tidak membayarkan seluruhnya. Juga utuk operasional desa dan ada beberapa untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

Kapolres Ciamis menuturkan, para tersangka tindak pidana korupsi dana desa terjerat Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp.200 jt maksimal 1 Miliar.

“Barang bukti yang kami amankan yakni kwitansi, proposal dana desa, dan ada uang sebesar Rp14.250.000,” pungkasnya. (Ibay/CN/Djavatoday)

Herdiat Nyatakan Siap Kembali Maju jadi Bupati Ciamis di Pilkada 2024

Djavatoday.com,- Herdiat Sunarya yang merupakan mantan Bupati Ciamis menyatakan siap maju lagi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Herdiat setelah menghadiri...

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Terpopuler

Lainnya