Senin, Mei 20, 2024

Pekan Depan, Pemkab Ciamis Siap Gelar Uji Coba PBM Tatap Muka

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Angka kasus penambahan COVID-19 di Ciamis saat ini cukup landai. Hal ini membuat Pemkab Ciamis memutuskan untuk menggelar uji coba pembelajaran atau PBM tatap muka. Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini akan dilaksanakan selama dua minggu mulai tanggal 19 April – 8 Mei 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kab Ciamis Asep Saeful Rahmat mengatakan Uji coba sekolah tatap muka dimulai untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Pelaksanaan sekolah tatap muka ini akan dilaksanakan dua minggu selama bulan Ramadhan,” katanya.

Menurutnya dalam rakor yang dilaksanakan kemarin, Bupati Ciamis telah memberikan kesempatan untuk pelaksanaan uji coba PBM tatap muka di bulan Ramadhan.

“Alhamdulillah lebih cepat dari sebelumnya. Pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka ini tetap harus mempedomani protokol kesehatan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut kata Asep pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk mempersiapkan ketentuan dalam pelaksanaan uji coba tersebut.

“Teknis uji coba sekolah tatap muka ini hanya untuk kelas atas saja. Untuk SD hanya kelas 5 dan kelas 6. Jenjang SMP hanya kas 7 dan 8. Kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA,” tutur Asep.

PBM Tatap Muka sesuai Zonasi

Asep menuturkan selain tingkatan kelas, pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka juga berdasarkan zonasi. Hanya sekolah yang berada di zona hijau yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Pembatasan zonasi juga berlaku bagi siswa dan guru. Apabila siswa dan guru berada dj zona merah sementara sekolah di zona hijau tetap tidak diperbolehkan datang. Dan pembelajaran tetap dengan daring,” jelasnya.

Ketentuan lainnya bagi guru yang belum melaksanakan vaksinasi belum diperbolehkan untuk mengajar.

“Kita terapkan aturan pemerintah terkait vaksinasi guru sebagai salah satu syarat untuk dilaksanakannya sekolah tatap muka. Selain itu apabila ada orang tua siswa yang tidak mengijinkan anaknya ikut tatap muka juga tidak boleh dipaksa,” kata Asep.

Untuk pengaturan pembelajarannya, dibatasi 50 persen dari jumlah siswa setiap kelasnya. Pembelajaran juga bisa dilakukan dalam dua shif pagi dan sore atau satu shif setiap harinya.

“Pembelajaran dilaksanakan 3 kali pertemuan dalam seminggu. Pengaturan jarak duduk siswa juga harus diperhatikan sesuai protokol kesehatan,. Setelah pelaksanaan uji coba PBM tatap muka berjalan akan dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya,” ucapnya. (AY/CN/Djavatoday)

Mengunjungi Sentra Wajan Tradisional di Kampung Katel Sindangsari Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Wajan adalah alat yang paling dibutuhkan oleh para ibu rumah tangga untuk memasak. Di Ciamis terdapat kampung katel atau sentra wajan...

Warga Cihaurbeuti Ciamis Dirawat di Rumah Sakit Usai Digigit Ular Hijau Berbisa

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Elis Supriatin (34) warga Dusun Cidangiang, Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, harus dirawat di rumah sakit. Ia digigit oleh ular...

Jelang Pilkada 2024, Aktivis Ciamis Dorong Bawaslu Pilih Anggota Panwascam yang Berkualitas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Aktivis Peduli Ciamis Eka Muntaha mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis memilih anggota Panwascam yang berkualitas. Tidak boleh ada peserta yang...

Bangunan Laboratorium IPA SMP di Pamarican Ciamis Ambruk

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Atap bangunan laboratorium IPA SMP Negeri 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, ambruk. Peristiwa itu terjadi ketika siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Jumat...
Kartu Anggota Perpus
Kartu Anggota Perpus
Daftar Perpus 1
Daftar Perpus 2

Terpopuler

Lainnya