Berita Ciamis (Djavatoday.com) – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan bantuan langsung rutilahu kepada dua warga di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/1/2023).
Kedua warga tersebut yakni Oom Maousol dan juga Rati, masing-masing mendapatkan Rp 20 juta dari Bupati Ciamis, agar dapat memperbaiki rumahnya supaya lebih layak lagi.
Pemberian bantuan tersebut sebelumnya tidak direncanakan atau spontanitas Bupati Ciamis, karena saat itu Herdiat Sunarya sedang melakukan pemantauan Pembangunan jalan.
Namun, ketika sedang memantau pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Cipaku. Kemudian, Herdiat mendapati ada rumah warga yang tidak layak huni.
Bahkan, kondisinya cukup mengkhawatirkan. Setelah itu, Herdiat langsung menghampiri rumah tersebut dan berbincang dengan pemilik rumah.
Tidak lama kemudian, Herdiat langsung memberikan uang sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumah supaya bisa lebih layak huni lagi.
“Tadi saya sedang memantau pembangunan jalan, lihat rumah yang tidak layak huni. Saya langsung beri bantuan Rp 20 juta agar bisa perbaiki,” ujar Herdiat.
Herdiat berharap, bantuan tersebut bisa sedikit membantu meringankan beban pemilik rumah. Mengingat, melihat kondisi rumah yang tidak layak huni.
“Pemerintah tentunya akan lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Baik nantinya bantuan langsung ataupun dalam bentuk rutilahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bahwa bantuan rutilahu tersebut merupakan program Pemkab Ciamis dalam membantu warga prasejahtera supaya mempunyai rumah yang lebih layak huni. (Ayu/AA/Djavatoday.com)