Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Aksi pencurian dengan modus berpura-pura mengisi bahan bakar terjadi di sebuah SPBU di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang pemuda berinisial FF (23) berhasil menggasak uang operasional sebesar Rp 8,9 juta dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 sekitar pukul 00.50 WIB di SPBU Rancamaya, Jalan Sentral, Desa Cikunten. Pelaku datang bersama seorang rekannya menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menjadi pelanggan.
Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengatur skenario agar situasi terlihat normal.
“Tersangka meminta rekannya untuk mengantre pengisian BBM. Saat petugas sibuk, pelaku turun dan langsung menuju laci penyimpanan uang,” ujarnya.
Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku mengambil tas berisi uang tunai senilai Rp 8.948.000, kemudian menyembunyikannya di dalam jaket. Setelah itu, pelaku segera meninggalkan lokasi bersama rekannya yang tidak mengetahui aksi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pihak SPBU menyadari kehilangan dan melaporkannya ke polisi.
Berbekal rekaman CCTV dan informasi masyarakat, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Cigalontang.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti, termasuk kendaraan dan pakaian yang digunakan saat beraksi,” jelas Ipda Agus.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih meningkatkan sistem keamanan, terutama dalam pengelolaan uang operasional dan pengawasan di area kerja, guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Ayu/CN/Djavatoday.com)

