Kerabat Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik di Taraju, Kasus Terungkap Setelah Dipergoki Nenek

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial E (29) yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kedua korban.

Kasus tersebut terungkap setelah nenek korban memergoki tersangka bersama salah satu korban di sebuah kamar pada Juni 2026. Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga kepada kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, terdapat dua korban dalam perkara tersebut. Keduanya merupakan kakak beradik dan masih di bawah umur.

“Korban ada dua orang, yaitu kakak beradik. Keduanya masih di bawah umur,” ujar Ade.

Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak kekerasan seksual pertama terjadi pada April 2026. Saat itu, korban pertama diduga diajak tersangka untuk belajar mengendarai sepeda motor.

Setelah itu, korban diajak ke rumah tersangka dengan alasan akan meminjamkan telepon seluler. Polisi menduga, di tempat tersebut terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Kasus tersebut diduga kembali terjadi beberapa waktu kemudian. Pada Juni 2026, tersangka disebut datang ke rumah korban dan bertemu dengan kedua anak tersebut.

Peristiwa itu akhirnya diketahui nenek korban. Saat masuk ke kamar, sang nenek melihat tersangka bersama salah satu cucunya dan kemudian menegurnya.

“Pada saat kejadian kedua, nenek korban masuk ke kamar dan melihat tersangka bersama korban. Nenek kemudian memarahi tersangka,” kata Ade.

Setelah kejadian tersebut, korban pertama akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian membuat laporan kepada Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya selimut, bed cover dan pakaian yang digunakan korban,” ujar Heru.

Tersangka E kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Tasikmalaya. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

Heru mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan perubahan perilaku anak. Menurutnya, komunikasi yang terbuka penting agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang membuat mereka tidak nyaman.

“Anak harus diberikan ruang untuk bercerita. Jangan sampai anak merasa takut atau malu untuk menyampaikan apa yang dialaminya,” katanya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Tasikmalaya Cek Kendaraan dan Peralatan

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya memastikan seluruh kendaraan dinas dan peralatan operasional siap digunakan untuk mendukung tugas kepolisian. Pengecekan dilakukan Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade...

Operasi Libas Lodaya 2026, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Wilayah Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Kasus pencurian sepeda motor di tiga wilayah Kabupaten Tasikmalaya berhasil diungkap Polres Tasikmalaya melalui Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi...

Polres Tasikmalaya dan Pokja Jurnalis Perkuat Kemitraan untuk Jaga Kamtibmas

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Hubungan antara kepolisian dan insan pers kembali diperkuat melalui pertemuan Polres Tasikmalaya bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026). Pertemuan...

Budayawan dan Para Raja Sunda Gelar Upacara HUT RI ke-81 di Batu Mapar Galunggung

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Suasana berbeda terlihat di kawasan Batu Mapar, kaki Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/8/2026). Ratusan budayawan dan perwakilan keturunan raja-raja Sunda...

Terbaru