Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler (HP) seluruh personel. Pemeriksaan tersebut dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai langkah pencegahan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Polda Jawa Barat. Seluruh personel diperiksa untuk memastikan tidak ada anggota yang menggunakan perangkatnya untuk mengakses atau terlibat dalam perjudian online.
“Hari ini Polres Tasikmalaya dari bagian Propam menindaklanjuti perintah dari Polda Jabar memeriksa handphone semua anggota. Takutnya ada oknum-oknum yang terlibat atau ikut judi online. Alhamdulillah, dari anggota Polres Tasikmalaya tidak ada yang ditemukan,” kata Triana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Menurut Triana, pemeriksaan terhadap HP anggota bukan kegiatan yang baru dilakukan. Pengawasan serupa telah menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara berkala di lingkungan Polres Tasikmalaya.
Polisi juga menyiapkan sanksi internal bagi personel yang nantinya terbukti terlibat judi online. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan kali ini, tidak ditemukan anggota yang terindikasi mengikuti aktivitas perjudian tersebut.
“Sanksi internal untuk anggota jika ditemukan ikut judi online, tapi kebetulan tadi tidak ada,” ujarnya.
Selain pemeriksaan perangkat, pimpinan Polres Tasikmalaya terus mengingatkan personel agar menjauhi judi online. Imbauan diberikan karena aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan berbagai persoalan, baik secara finansial maupun dalam kehidupan pribadi.
“Anggota terus diberi imbauan agar tidak melakukan judi online, karena judi online itu sangat merusak sekali, baik secara ekonomi, merusak karier, hingga merusak rumah tangga,” kata Triana.
Polres Tasikmalaya memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan. Pengawasan internal dan pembinaan personel menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga integritas anggota sekaligus mencegah dampak judi online masuk ke lingkungan institusi. (Ayu/CN/Djavatoday)

