Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Ribuan Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan barang bukti dari 61 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara dalam periode Februari hingga Agustus 2026.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ciamis, Kamis (3/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani Polres Ciamis maupun Polres Pangandaran.

Kepala Kejari Ciamis Heru Kamarullah mengatakan, 61 perkara tersebut terdiri atas 5 perkara TPUL, 27 perkara OHARDA, 21 perkara narkotika, serta 8 perkara tindak pidana ringan atau tipiring.

“Pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, untuk perkara dalam periode Februari sampai Agustus,” kata Heru.

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam. Kejari Ciamis mencatat 96 buah pakaian, 9 senjata tajam, 20 kantong benih bening lobster (BBL), serta 148 barang lainnya seperti obeng, timbangan dan kunci pembuka.

Dari perkara narkotika, terdapat 297,95 gram barang bukti yang terdiri dari 287,8 gram tembakau sintetis dan 10,0623 gram sabu-sabu.

Selain itu, Kejari Ciamis memusnahkan 3.497 butir psikotropika dan obat terlarang serta 333 botol minuman keras.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Sebagian barang diblender, dipotong, digilas menggunakan alat berat stum, hingga dibakar.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada yang diblender dan dipotong. Prinsipnya, barang tersebut harus dibuat tidak berfungsi sehingga tidak bisa dimanfaatkan kembali untuk tindak pidana,” ujar Heru.

Jumlah obat terlarang yang mencapai ribuan butir menjadi salah satu perhatian Kejari Ciamis. Heru mengatakan, berdasarkan pemetaan awal sejak dirinya menjabat, perkara yang berkaitan dengan psikotropika dan obat terlarang cukup banyak ditemukan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima titipan atau permintaan untuk membeli obat tertentu.

“Kadang ada masyarakat yang dititipi atau diminta membantu membeli sesuatu. Saya minta masyarakat berhati-hati terhadap hal-hal seperti itu,” katanya.

Heru juga mendorong masyarakat ikut membantu aparat dalam memutus peredaran gelap narkotika dan obat terlarang. Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal untuk mengungkap peredaran tersebut.

“Karena peredarannya dilakukan secara gelap, masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan segera melaporkannya kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pemberantasan perkara narkotika dan obat terlarang akan terus dilakukan. Banyaknya barang bukti yang ditemukan dalam rentang enam bulan menjadi pengingat bahwa persoalan tersebut masih perlu mendapat perhatian.

“Bayangkan, dalam kurun waktu enam bulan ada 3.497 butir. Kami berharap ke depan tidak ada lagi. Kami tetap menerapkan zero tolerance dalam penanganan perkara seperti ini,” tegas Heru.

Heru menambahkan, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk keterbukaan Kejari Ciamis kepada masyarakat. Barang yang telah diputus hakim untuk dirampas dan dimusnahkan harus ditindaklanjuti sesuai putusan pengadilan.

“Ini merupakan bentuk transparansi kepada publik. Kami melaksanakan tugas kejaksaan untuk menjalankan putusan hakim, termasuk terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Sementara barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dan diputuskan dirampas untuk negara memiliki mekanisme berbeda. Barang tersebut dapat dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk barang bukti yang mempunyai nilai ekonomis, kami sudah melakukan lelang serentak pada Agustus lalu dan prosesnya akan terus kami dampingi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Ciamis juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari penyidik, hakim, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga BPOM.

Heru berharap kerja sama lintas instansi tersebut dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah munculnya tindak pidana serupa.

“Kami berharap transparansi dan sinergi ini terus terjaga. Mudah-mudahan kejahatan seperti ini tidak kembali terjadi sehingga kondusivitas wilayah Ciamis semakin baik,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Camat Baregbeg Ciamis Ajak Anak Sekolah dan Kader PKK Stop Boros Pangan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kebiasaan mengambil makanan berlebihan lalu membuang sisanya masih menjadi perhatian. Karena itu, pemahaman untuk menghargai makanan dan mengonsumsi sesuai kebutuhan mulai...

RSUD Ciamis Perkuat Layanan Medis dengan CT Scan 64 Slice

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pelayanan kesehatan di RSUD Ciamis bakal semakin ditunjang dengan teknologi diagnostik berkapasitas tinggi. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ciamis itu menerima...

Minyak Goreng dan Telur Jadi Buruan Warga di Gerakan Pangan Murah Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Warga mulai berdatangan ke halaman Kantor Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Mereka datang untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga...

Pabrik Tusuk Sate di Cisaga Ciamis Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp80 Juta

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pabrik pembuatan tusuk sate di Dusun Pasirpeuteuy, Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, terbakar saat proses pengopenan berlangsung. Kebakaran menghanguskan bagian...

Terbaru