Djavatoday.com, Jakarta – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Sekretaris Daerah, perwakilan honorer dan SKDP terkait mendatangi Kantor Kemenpan RB, Selasa, (26/7/2022).
Rombongan Jajaran pemerintah Kabupaten Ciamis diterima langsung oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja.
Kedatangannya bertujuan untuk menyikapi kebijakan pemerintah melalui surat menpan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Dalam Surat tersebut di dalamnya mengamanatkan untuk pemetaan dan penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Kedatangan Bupati Ciamis ini merupakan janjinya untuk menyampaikan aspirasi Paguyuban Honorer Ciamis, yang sebelumnya melaksanakan aksi terkait kejelasan nasib honorer pada 14 Juni 2022, lalu.
“Pemkab Ciamis masih kekurangan pegawai dan sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer. Jika honorer terhapus siapa yang akan melaksanakan tugas honorer nantinya” ungkap Bupati Herdiat.
Ia menerangkan, Pemkab Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.
“Harapan kami formasi yang telah tersampaikan pengisiannya dari tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima tenaga dari luar daerah,” tegasnya
“Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer,” ujarnya.
Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan pihak Kemenpan sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.
“Kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum. Hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer.” ungkap Aba Subagja.
“hal ini karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi yang pelaksanaanya secara terbuka dan transparan,” ungkapnya. *ArifinAT/Djavatoday.com