Ciamis (Djavatoday.com),- Seorang pemuda di Ciamis, Jawa Barat, harus rela masuk dan tidur di atas blankar mobil ambulans. Ia kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak pakai masker saat ada operasi yustisi di sekitar simpang Pasar Manis-Koramil Ciamis.
Petugas melakukan hal tersebut supaya pemuda tersebut jera. Karena sudah kedapatan beberapa kali saat beraktivitas tidak memakai masker. Berbagai cara dilakukan para petugas operasi yustisi dalam memberikan edukasi kepada masarakat akan pentingnya protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis mengapresiasi para petugas di lapangan yang tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat. Sanksi sosial yang diberikan itu sah-sah saja, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat. Ia pun tak menghendaki petugas memberikan sanksi denda kepada masyarakat.
“Jadi kalau ada yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tak pakai masker berikan edukasi. Sanksi sosial, tapi jangan memberikan sanksi denda,” ujar Herdiat di Pendopo Ciamis, Selasa (29/9/2020).
Petugas operasi yustisi dalam memberikan sanksi sosial dengan berbagai cara, mulai dari push up, sit up, membacakan surat-surat pendek, membaca pancasila dan lainnya. Itu dalam rangka menyadarkan masyarakat.
“Memang operasi yustisi ini membuat peningkatan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan. Tapi tetap saja ada yang membandel. Padahal saat ini angka Covid-19 di Ciamis terus mengalami peningkatan,” tegasnya.
Herdiat mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng masalah Covid-19. Agar semua sehat dan selamat, protokol kesehatan 3M harus tetap dijalankan. Mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Ciamis, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 81 orang, 32 diantaranya melakukan isolasi mandiri. 5 orang meninggal dan 5 orang dirawat.
“Sekali lagi saya ingatkan warga harus taati protokol kesehatan, pakai masker saat beraktivitas itu paling penting,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)