Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam upaya pencegahan terjadinya tiga dosa besar di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis mempunyai Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Kabid GTK pada Disdik Ciamis, Tetet Widiyanti mengatakan, TPPK atau Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan. Mengenai itu sudah terbentuk di seluruh satuan pendidikan di semua jenjang di Kabupaten Ciamis.
“Iya kita telah membentuk TPPK di semua satuan pendidikan baik itu jenjang Paud, SD maupun SMP di Kabupaten Ciamis,” katanya, Senin (22/7/2024).
Tetet menyebut, adapun di dalam TPPK itu biasanya ada kepala sekolah, guru dan juga komite selaku perwakilan dari masyarakat atau orang tua siswa.
Sedangkan untuk di tingkat Kabupaten itu ada dari Dinas Pendidikan, lalau Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial serta P2TP2A.
“Tugasnya itu, untuk mencegah dan mengantisipasi bila mana terjadinya tiga dosa besar yang meliputi kekerasan seksual, bullying dan intoleransi,” ucapnya.
Tetet menjelaskan, kalau TPPK itu masuk dalam program pusat penguatan karakter yang merupakan bawah naungan dari Kemendikbud.
“Jadi TPPK itu langsung dari pusat atau Kemendikbud. Kalau di Ciamis sudah terbentuk sejak tahun 2022 lalu,” jelasnya.
Tetet berharap, dengan adanya TPPK di semua satuan pendidikan bisa mencegah dan mengantisipasi terjadinya kekerasan, bullying dan lain-lain di sekolah.
“Jadi nantinya kalau ada hal seperti itu bisa di antisipasi terlebih dahulu oleh TPPK di sekolahnya masing-masing,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)