Berita Banjar (Djavatoday.com),- Tiga pemuda asal Kota Banjar berinisial AH, RASH, dan FS diamankan jajaran Satreskrim Polres Banjar usai diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan seorang remaja di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, yang terjadi pada Sabtu (22/6/2025) lalu.
Penangkapan ketiganya diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Pataruman, Rabu (9/7/2025). Kasat Reskrim Polres Banjar IPTU Heru Samsul Bahri menyebutkan, ketiga pelaku merupakan bagian dari kelompok yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka serius.
“Hasil penyelidikan menunjukkan ada delapan pelaku dalam kasus ini. Tiga sudah berhasil diamankan, sementara lima lainnya masih dalam pencarian,” ujar IPTU Heru kepada awak media.
Heru menjelaskan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh konflik antarkelompok pemuda. Para pelaku mengaku kesal karena bendera kelompok mereka dirampas oleh korban, yang disebut sebagai anggota geng pemuda dari kelompok berbeda.
Amarah tersebut memuncak hingga berujung pada pengeroyokan brutal. Korban dipukul beramai-ramai, bahkan salah satu pelaku menggunakan botol kaca sebagai senjata.
“Korban mengalami luka parah akibat dipukul dengan benda tumpul dan botol kaca,” jelas Heru.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, potongan botol kaca, dan pakaian korban yang berlumuran darah.
Ketiga pelaku diketahui telah berusia di atas 18 tahun dan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Proses hukum terus berjalan. Kami masih memburu lima pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Heru.
Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat berujung pada jerat hukum. Pihaknya juga meminta kerja sama warga dalam memberikan informasi terkait keberadaan para DPO. (Ayu/CN/Djavatoday)

