Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman terus dilakukan jajaran Polres Ciamis. Salah satunya dengan menggelar pembinaan dan penyuluhan langsung kepada siswa maupun tenaga pendidik di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh personel Polres Ciamis dan polsek jajaran. Pada Jumat (12/6/2026), anggota Polsek Ciamis mendatangi SD Negeri 2 Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan, kenakalan remaja, hingga pentingnya menjaga toleransi di lingkungan sekolah.
Penyuluhan disampaikan Panit I Binmas Polsek Ciamis Aipda Samsul Ilham bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Dini Fuzi. Dalam kesempatan itu, para guru dan siswa mendapatkan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan membangun karakter positif.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mencegah terjadinya perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan sekolah,” ujar Alan.
Tak hanya menyasar siswa, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para guru terkait perlindungan anak. Materi yang disampaikan mencakup ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolsek menegaskan peran guru sangat penting dalam mendeteksi berbagai persoalan yang dihadapi peserta didik, baik yang terjadi di sekolah, lingkungan keluarga, maupun pergaulan sehari-hari.
“Kami mengajak para guru untuk lebih peka terhadap kondisi anak didiknya. Jika ada gejala atau masalah yang muncul, sedini mungkin dapat dilakukan pendampingan dan penanganan,” katanya.
Selain itu, polisi juga memberikan pemahaman mengenai bahaya intoleransi, kekerasan, pelecehan seksual, serta larangan keterlibatan pelajar dalam kelompok geng motor. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan sekaligus membentuk karakter siswa yang lebih baik.
Kepada para siswa, petugas menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan melalui media digital atau cyber bullying.
Para siswa juga didorong untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan.
“Kami mengimbau siswa agar segera menyampaikan kepada guru, wali kelas, orang tua, Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika mengalami atau melihat tindakan bullying. Jangan dipendam sendiri,” tutur Alan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis berharap kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya perundungan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus kita lindungi bersama agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, dan berguna bagi masyarakat, bangsa, serta negara,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

