Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pimpinan DPRD Ciamis bersama Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyetujui 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda. Penandatangan persetujuan dilaksanakan di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis dalam rapat paripurna, Sabtu (20/7/2024).
2 Raperda itu adalah tentang RPJPD Ciamis 2025-2045 dan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Ciamis tahun anggaran 2023.
Pj Bupati Ciamis menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua pihak atas kerja sama yang baik selama ini. Mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi-tingginya atas kinerja dan pemikiran serta kerja keras anggota DPRD. Terutama panitia khusus RPJPD dan badan anggaran atas upaya terbaiknya yang telah diberikan demi terselesaikannya pembahasan 2 Raperda ini,” jelasnya.
Berbagai pandangan yang telah disampaikan pada saat pembahasan kedua Raperda tersebut. Hal ini akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama ke depannya.
“RPJPD Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun. Selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.
Raperda RPJPD Ciamis Jadi Perda dengan Visi Ciamis Nanjeur 2045
RPJPD Ciamis tahun 2025-2045 disusun dengan visi jangka panjang “Ciamis Nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).
Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan cita-cita provinsi Jawa Barat dan Indonesia emas tahun 2045,” kata Pj Bupati.
Disampakan nya bahwa hal ini sejalan dengan tujuan umum Pembangunan Daerah. Meningkatkan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha. Meningkatkan akses dan juga kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
“Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai seluruhnya sehingga Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023. Pj Bupati Ciamis menjelaskan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Peningkatan Pendapatan asli daerah terus dilakukan diantaranya melalui Inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD,” jelasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)