Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil (Disdukcapil) Ciamis membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terutama perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di Kecamatan Kawali. Layanan jemput bola itu dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024.
Layanan Adminduk untuk pemilih pemula itu digelar di Kantor Kecamatan Kawali, Minggu (15/9/2024). Tujuannya, dengan pelayanan perekaman KTP elektronik itu, memudahkan para pemilih pemula dalam menyalurkan hak pilihnya pada saat hari pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menjelaskan layanan ini sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami melaksanakan pelayanan jemput bola untuk administrasi kependudukan, terutama pemilih pemula di Kantor Kecamatan Kawali,” ujar Yayan.
Yayan mengatakan, dalam pelayanan Adminduk ini, Disdukcapil Ciamis juga kerja sama dengan KPU Ciamis. Dalam kesempatan itu, KPU Ciamis melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pemilih pemula dalam hal pelaksanaan Pilkada 2024.
“Melalui kolaborasi tersebut, kita akan membuka layanan pembuatan Adminduk bagi anak-anak kita yang belum mempunyai KTP,” terangnya.
Yayan menegaskan, pelayanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Warga atau pemilih pemula cukup membawa bukti kartu keluarga untuk memudahkan pelayanan perekaman KTP elektronik.
“Untuk anak yang sudah berusia 17 tahun diharapkan segera mempunyai KTP. Mengingat KTP sebagai identitas pribadi karena banyak fungsi dan kegunaan dari KTP tersebut,” tegasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)