Sabtu, November 23, 2024

5 Jenis Zakat dalam Islam, Gak Hanya Zakat Fitrah!

Jenis zakat dalam Islam ini ada banyak, loh, dan sebagai umat muslim sudah seharusnya kita memahaminya. Dalam agama Islam, zakat adalah salah satu dari rukun islam yaitu ada pada rukun ketiga. Setiap muslim wajib melaksanakan rukun Islam, termasuk berzakat.

Zakat wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mencapai nisab atau batas waktu tertentu dalam kepemilikan harta. Zakat juga dibagi menjadi beberapa macam sesuai dengan jenis barang yang dizakatkan. Penasaran ada zakat apa saja? Yuk simak selengkapnya dalam artikel berikut.

Jenis Zakat dalam Islam

Berikut jenis zakat dalam Islam yang wajib kamu ketahui.

Zakat Mal

Jenis zakat dalam Islam yang pertama yaitu zakat mal atau zakat harta. Zakat ini dikenakan atas segala harta yang dimiliki seorang muslim, yang perolehannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Contohnya yaitu uang, emas, surat berharga, penghasilan pekerjaan, dan yang lainnya. Jumlah zakat mal yang harus dikeluarkan yaitu sebesar 2,5% dari total harta tersebut setelah mencapai nisab afau batas minimum yang telah ditentukan.

Zakat Fitrah

Nah, kalau zakat yang satu ini sudah pasti banyak orang mengetahuinya. Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang malam idul fitri selama bulan Ramadan. 

Biasanya zakat fitrah berbentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau juga bisa digantikan uang senilai beras tersebut. Zakat fitrah bisa diwakilkan oleh keluarga sehingga doanya akan berbeda dengan zakat yang diperuntukkan untuk diri sendiri.

Zakat Penghasilan

Jenis zakat dalam Islam yang berikutnya yaitu zakat penghasilan atau usaha. Seperti namanya, zakat ini diperuntukkan untuk penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha seperti berdagang, berbisnis, dan semacamnya.

Jumlah yang dikeluarkan untuk zakat penghasilan bergantung pada jenis usaha dan jumlah pendapatan. Namun umumnya zakat penghasilan berkisar 2,5% hingga 10%. Zakat penghasilan dilakukan untuk memberikan manfaat atau berbagi rezeki kepada sesama muslim yang kekurajngan secara finansial.

Zakat Emas dan Perak

Kamu punya emas dan perak yang jumlahnya cukup banyak? Bisa jadi kamu sudah masuk kriteria untuk membayar zakat emas dan perak.

Zakat emas dan perak wajib dilakukan untuk kepemilikan yang sudah mencapai nisab dan batas waktu tertentu. Besar zakat yang harus dikeluarkan yaitu sebesar 2,5% dari jumlah kepemilikan emas dan perak tersebut.

Zakat Pertanian dan Peternakan

Jenis zakat dalam Islam yang terakhir yaitu zakat pertanian dan peternakan. Zakat ini dikenakan pada hasil pertanian dan peternakan seperti buah-buahan, sayuran, tanaman, ternak, dan ikan. Besaran zakat ini bervariasi tergantung jenis dan lingkungannya.

Itulah jenis zakat dalam Islam yang perlu kamu pahami. Ingat, ya zakat ini hukumnya wajib bagi yang sudah memenuhi nisab dan batas waktu tertentu. Apabila kamu masih bingung cara perhitungannya, kamu bisa berkonsultasi ke Badan Amil Zakat di daerah sekitarmu. (Ume/Djavatoday)

Cara Merawat Kuku Agar Tampak Bersih, Cantik, dan Sehat

Cara merawat kuku cukup terbilang mudah. Pun rasanya penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya menjaga kesehatan kuku. Kuku yang tidak dirawat dengan baik bisa...

5 Tips Mudah Mengajari Anak Agar Menyayangi Hewan Sejak Usia Dini

Menyayangi hewan sejak dini adalah bagian dari pendidikan karakter berupa pengajaran tentang rasa empati, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap makhluk hidup. Dengan mengenalkan konsep...

Perlu diperhatikan, Ini Dia 5 Cara Menegur Orang Lain dengan Baik

Pernahkah kamu melihat orang lain ditegur secara terang-terangan di muka umum? Bagaimana perasaanmu jika kamu ditegur dengan cara yang kurang baik di hadapan banyak...

Rekomendasi Sepatu Gunung yang Affordable dan Tahan Lama

Rekomendasi sepatu gunung kali ini punya harga yang cukup terjangkau loh. Selain harganya yang bersahabat, sepatu gunung berikut ini juga punya kualitas yang bagus...

Terbaru