Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang karyawati bernama Sri Mulyani, warga Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Jereged, Kecamatan Sariwangi. Peristiwa itu terjadi saat korban pulang kerja pada Kamis malam (18/3).
Korban dibegal saat melintas di jalur sepi dengan penerangan minim sekitar pukul 23.45 WIB. Pelaku yang telah membuntuti korban sejak awal kemudian memepet kendaraan dan menarik paksa tas selempang yang dikenakan korban.
Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri membawa tas berisi barang berharga milik korban.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan korban segera melapor ke Polsek Leuwisari setelah kejadian.
“Korban melapor pascakejadian dan langsung kami koordinasikan dengan Polres Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (18/3).
Ia menambahkan, korban telah mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya akibat terjatuh.
“Korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki, dan sudah langsung mendapatkan perawatan,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Unit Reskrim Polsek Leuwisari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pelacakan terhadap telepon genggam milik korban yang dibawa pelaku.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial Rendi M Rizki di kediamannya pada Jumat (20/3).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Prista Utama mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah identitas pelaku teridentifikasi.
“Kurang dari 24 jam, anggota gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Leuwisari berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Sonic RS berwarna biru. Ia sengaja mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalanan sepi dan gelap sebelum melancarkan aksinya.
“Pelaku membuntuti korban hingga menemukan lokasi yang minim penerangan, lalu memepet dan menarik tas korban hingga terjatuh,” jelas Wahyu.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu tas berisi iPhone 11, Redmi Note 9, sejumlah dokumen penting seperti STNK, KTP, dan SIM, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 11 milik korban, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku. Sementara satu unit ponsel lainnya telah dijual dan uangnya telah digunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan menjelang Lebaran.
“Tersangka melakukan aksinya karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Wahyu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari dan melintasi jalur yang sepi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terlebih menjelang Lebaran. Kepolisian akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

