Jenis najis dalam Islam berdasarkan sumbernya digolongkan menjadi tiga kategori. Yaitu najis ringan atau mukhaffafah, najis sedang atau mutawassithah, dan najis berat atau mughallazah. Ketiga jenis najis masing-masing mempunyai tata cara sendiri untuk membersihkannya.
Seperti kata hadist bahwa kebersihan sebagian dari iman. Maka penting bagi kita untuk senantiasa menjaga kebersihan, baik itu kebersihan badan maupun lingkungan. Terlebih ketika kita beribadah, kita harus suci dari hadast kecil hingga hadast besar.
Secara bahasa, najis adalah apa-apa saja yang dianggap kotor atau menjijikan menurut agama. Sementara itu, secara istilah najis adalah kotoran yang harus disucikan oleh orang muslim.
Jenis Najis dalam Islam
Berikut jenis najis dalam Islam berdasarkan sumbernya.
Najis mukhaffafah
Jenis najis dalam Islam golongan pertama yaitu najis mukhaffafah atau najis ringan. Contohnya yaitu air kencing bayi laki-laki di bawah usia 2 tahun yang belum mengkonsumsi makanan lain selain ASI.
Najis mutawassithah
Jenis najis dalam Islam yang berikutnya yaitu najis mutawassithah atau najis sedang. Contohnya seperti tinja, air kencing dan air seni manusia, nanah, darah haid, kotoran hewan, dan bangkai.
Najis mutawassithah juga dibagi menjadi dua golongan lagi yaitu najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ‘ainiyah adalah najis yang wujud, bau, dan warnanya terlihat jelas atau nampak, seperti air kencing yang bau dan wujudnya dapat dilihat dan dirasakan. Sedangkan najis hukmiyah adalah najis yang wujud, bau, dan warnanya sudah tidak tampak lagi. Contohnya air kencing bayi yang sudah mengering serta tidak meninggalkan jejak.
Najis mughallazah
Jenis najis dalam Islam yang terakhir yaitu najis mughallazah atau najis berat. Contohnya yaitu air liur anjing. Najis jenis ini memiliki cara menyucikan yang lebih ribet. Jelas harus dibersihkan sesegera mungkin.
Cara menyucikan najis
Najis mukhaffafah
Untuk menyucikan najis mukhoffafah terbilang cukup mudah. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Pertama basuh dengan menggunakan percikan air pada area yang terkena najis. Air yang digunakan jumlahnya harus lebih banyak dari najis yang mengenai area tersebut.
Kedua, dilanjutkan dengan berwudhu. Ini dilakukan jika najis tersebut mengenai area tubuh. Jika terkenanya sedikit maka bisa disucikan dengan cara berwudhu, namun jika terkena dalam jumlah banyak maka dianjurkan untuk mandi agar najisnya benar-benar hilang.
Ketiga, gunakan sabun untuk menyuci bagian najisnya. Penggunaan sabun dilakukan untuk menghilangkan bau dari sumber najis.
Najis mutawassithah
Jenis najis dalam Islam yang satu ini juga memiliki beberapa tahapan untuk menyucikannya. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, hilangkan najis menggunakan kertas, tisu, atau benda lainnya yang bisa membersihkan sekaligus mengangkat bentuk atau wujud najis tersebut. Setelah wujudnya hilang, kamu bisa membasuh bagian yang terkena najis secara menyeluruh dan mencucinya dengan baik.
Najis mughallazah
Benda atau bagian tubuh yang terkena najis mughallazah harus dibersihkan menggunakan air serta tanah atau debu. Caranya yaitu basuh bagian yang terkena najis menggunakan air sebanyak tujuh kali, salah satu diantaranya harus dicampur dengan tanah atau debu.
Itulah jenis najis dalam Islam serta tata cara untuk membersihkannya. Jangan asal-asalan dalam membersihkan najis, ya. Sebab jika najisnya tidak dibersihkan dengan benar maka akan membuat solatmu menjadi tidak sah. (Ume/Djavatoday)

